Warga Asal Desa Paya Angus Mengeluhkan THR Tak Dibayar Utuh, Oleh Perusahaan Tempat Dia Berkerja
Sayangnya, masih ada perusahaan yang melanggar aturan ini, memberikan jumlah yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Hal ini di sampikan oleh Marwasi (41) Warga Paya Angus, Kecamatan, Sungai Rotan, Kabupten Muara Enim. Marwasi mengaku sudah berkerja dari tahun 2016 Hingga saat masih berkerja di PT. R6B.
Marwasi mengatakan, pihak perusahaan membayar THR para pekerja kebun di perusahaan tersebut tidak utuh.
Ada sekitar 500 orang Buruh Harian Lepas (BHL) yang THR nya tidak dibayar utuh kami tidak tahu dan tidak ada diberitahu," kata Marwasi Kamis (03 April 2025).
Berdasarkan informasi yang didengar dari para pekerja kebun lainnya, kata Marwasi, alasan pihak perusahaan tidak membayar THR karyawan secara utuh lantaran adanya masalah keuangan.
"Saya sudah satu tahun lebih bekerja di perusahaan itu, dan THR yang saya terima pada Selasa (18/3/2025) kemarin juga hanya setengah yaitu Rp sekitar 1,8 juta," katanya.
Dikatakan Marwasi, pihaknya sudah menyampaikan permasalahan pembayaran THR karyawan yang hanya dibayar setengah dari gaji bahkan ada yang tidak sampai.
Dia berharap agar pihak perusahaan segera membayar secara utuh THR para karyawan PT R6B, mesti hari raya Idul Fitri. sudah lewat karena THR adalah Hak karyawan.
"Kita kecewa semuanya karena yang kita harapkan menjelang hari raya itu kan THR, tapi ini malah tidak dibayarkan secara utuh oleh pihak perusahaan, kami berharap THR segara dibayar tuntas walau hari raya Idul Fitri ini sudah lewat" ujarnya.
Sementara itu, terkait masalah ini, management PT R6B saat di konfirmasi melalui Humasnya via pesan WhatsApp, Humas PT R6B mengatakan kalau Ia masih cuti.
Selanjutnya, dengan penuh percaya diri, Humas PT R6B menyarankan agar silahkan mengajukan keberatan nya melalui jalur nya. (Red).