Tampang Bos Ayam dan 5 Tersangka Cekoki Robert Dengan Miras dan Narkoba Hingga Tewas
LUBUK LINGGAU - Kematian korban Robert Harahap (20), rupanya diajak untuk mengonsumsi miras dan narkoba bersama-sama dengan saksi mahkota SW dan MM. Berdasarkan keterangan tersangka SW dan MM saat sedang melakukan pesta miras dan narkoba, korban mengalami Overdosis sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Hasil dari pemeriksaan, tersangka SW dan MM mengakui bahwa pada Minggu, 30 Maret 2025 sekira pukul 18.00 WIB telah melakukan pesta miras jenis anggur merah gold dan narkoba jenis pil ekstasi bersama-sama dengan korban,” terang Kasat Reskrim kepada wartawan, Minggu, 6 April 2025.
Dari hasil interogasi, saat pesta Miras dan Narkoba juga ada tersangka DK, I, MA dan A.
Adapun 6 orang yang ditetapkan tersangka masing-masing inisial MM (23) selaku saksi mahkota warga Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau. Lalu inisial SW (24) saksi mahkota warga Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau.
Kemudian MA (22) dan A (22) warga Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara.Selanjutnya inisial I (22) warga Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau. Serta DK alias GD (35) warga Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau.
Saat itu tersangka DK alias GD menyuruh tersangka SW dan M A untuk membuang mayat korban.
Kemudian para pelaku secara bersama-sama mengangkat korban untuk menaiki sepeda motor lalu dibuang.
Selanjutnya pada Rabu, 2 April 2025 sekira pukul 00.30 WIB berawal dari informasi yang digali Tim Macan Linggau melakukan pengembangan mengamankan tersangka I dan A saat sedang berada di rumahnya.
Sementara tersangka DK alias GD sudah pergi meninggalkan rumahnya sejak 31 Maret 2025.
Setelah para pelaku dan barang bukti berhasil diamankan selanjutnya Tim membawa pelaku ke Polres Lubuk Linggau untuk dilakukan pemeriksaan.
“Setelah dipertemukan antara tersangka SW, MM, I, A dan MA dan dilakukan konfrontasi para pelaku mengakui bahwa karena kesalahannya atau kealpaannya dengan sengaja tidak memberikan pertolongan kepada korban yang Overdosis atau menyembunyikan kematian korban,” tegas Kasat Reskrim.
DK berhasil diamankan Tim Macan Linggau di Kota Palembang.Dari hasil interogasi terhadap tersangka DK, mengakui perbuatannya telah melakukan kesalahannya atau kealpaannya dengan sengaja tidak memberikan pertolongan kepada korban yang Overdosis atau menyembunyikan kematiannya bersama-sama SW, MM , I, A dan MA.
Reporter : Umar Dani