Agus Flores : DPW dan DPC PW FR Wajib Daftar di Kesbangpol, Sedangkan DPD FRN Wajib Urus NIB
“Kalau ada yang disebut DPW atau DPC Itu kelompok PW FR, kalau yang disebut DPD dan DPK itu kelompok FRN,” sebutnya.
Sehingga Kelompok media yang belum terakreditasi dan belum berbadan hukum biasanya melekat di FRN, karena masih menggunakan Badan Hukum FRN.
“Sehingga dilapangan kalau ada DPW dan DPD di setiap Provinsi, itu beda tugas,” ujar Ketum FRN ini saat dikonfirmasi, senin (14/04/2025).
Perbedaan lain PW FR, Wajib didaftarkan di Kesbangpol daerah masing masing.
Sedangkan DPD FRN Hanya.Wajib Mengurus NIB, tidak perlu daftar di Kesebangpol.
Keuntungan FRN adalah bisa berusaha mengejar laba, sedangkan PW FR hanya perkumpulan Organisasi Wartawan tidak dibolehkan mengejar laba keuntungan.
Disinggung 4 DPD FRN Terbentuk, diantaranya, Jatim, Bali , Jateng dan Jabar “Ketua DPD nya berbeda dengan Ketua DPW nya,” ujarnya.
Editor : Umar Dani