Polres Jombang "GELAR KONFERENSI PERS", Hasil Dari Oprasi "Pekat Semeru 2025"
Dalam operasi yang dilakukan secara intensif di berbagai titik di Kabupaten Jombang, Polres Jombang berhasil mengungkap 47 kasus dengan total 58 tersangka pada hari Kamis ,(13/3/2025) sekitar pukul 15:20 Wib di halaman Polres Jombang.
Kasus Prostitusi ada 2 kasus, dengan 4 tersangka Barang bukti uang tunai Rp 320.000,-, alat kontrasepsi, sprei, dan beberapa unit handphone yang digunakan untuk transaksi.
Kasus Perjudian ada 13 kasus, dengan 18 tersangka. Barang bukti uang tunai Rp 1.575.470,-, beberapa unit handphone, serta rekapan angka taruhan.
Kasus Peredaran Minuman Keras Ilegal - 24 kasus, dengan 24 tersangka. Barang bukti 2.968 liter minuman keras berbagai merek.
Kasus Narkoba - 8 kasus, dengan 12 tersangka. Barang bukti: uang tunai Rp 1.595.000,-, sabu seberat 105,87 gram, serta 3.880 butir pil dobel L.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menyampaikan bahwa keberhasilan Operasi Pekat Semeru 2025 ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Jombang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyakit masyarakat yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Jombang. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Dalam operasi Semeru ini, kepolisian menargetkan beberapa sasaran utama, seperti premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, peredaran minuman keras (miras), bahan peledak (handak), narkoba, serta petasan/mercon.
Polres Jombang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta tindakan hukum guna menciptakan Jombang yang lebih aman dan tertib.
Reporter - Abin Mustofa