Mendagri Sampaikan PSU Sedapat Mungkin Gunakan Anggaran APBD
JAKARTA - Pemungutan suara ulang (PSU) akan digelar di 24 daerah dan menelan anggaran sebesar Rp 719 miliar. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap anggaran tersebut dapat menggunakan APBD sehingga tidak membebani APBN.
Tito mengatakan berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, anggaran Pilkada berasal dari APBD dan dapat dibantu oleh APBN.
"Sedapat mungkin kita menggunakan APBD yang ada, baik dari kabupaten maupun provinsi, sedapat mungkin," kata Tito saat rapat dengan Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3)
Tito menggatakan Kemendagri telah menurunkan tim untuk menyisir efisiensi anggaran. Ia juga menyebut telah membuat surat tentang efisiensi anggaran sebagai tindak lanjut dari Inpres nomor 1/2025, yaitu efisiensi anggaran di K/L oleh Kemenkeu dan efisiensi anggaran daerah yang ditugaskan Kemendagri
Reporter : Umar Dani