Lurah Pulokerto Dicopot dari Jabatannya, Akibat Bolos Kerja
PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang, akhirnya mencopot Lurah Pulokerto, Amrullah yang kedapatan tidak bekerja saat disidak Wali Kota Palembang Bpk Drs. Ratu Dewa, M.Si. Pada Jumat 8 Maret 2024.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Walikota Palembang Bpk Prima Salam, S.H., M.H, usai melakukan rapat koordinasi di Kantor Walikota Palembang, Senin (10/3/2025).
"Lurah tersebut jadi staf di Kantor Kecamatan Gandus. Keputusan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi Lurah Pulokerto dan bagi seluruh pegawai lainnya di lingkungan Kota Palembang," kata Bpk Prima Salam, S.H., M.H,.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Bpk H. Aprizal Hasyim, S.Sos., MM menambahkan diharapkan dari peristiwa itu dapat menjadi pelajaran bagi para pegawai di lingkungan Pemkot Palembang untuk melayani dan bekerja sebaik mungkin kepada warga masyarakat.
"Ya Lurah Pulokerto yang viral usai disidak Pak Wali per hari ini kami mutasi menjadi staf di Kantor Kecamatan Gandus," katanya.
Sebelumnya pada Jumat 8 Maret 2025 Walikota Palembang melakukan sidak di Kantor Lurah Pulokerto, dan mendapati hanya ada empat pegawai honorer yang berada di kantor itu, sementara lurah nya tidak berada di kantor.
Walikota Palembang Bpk Drs. Ratu Dewa, M.Si. pun sempat memberikan sanksi berupa SP3 terhadap lurah tersebut. Sidak yang dilakukan itu bahkan viral di media sosial dan mendapatkan perhatian bagi warga pengguna media sosial.
Reporter : Kevien