Yan Coga : Alhamdulillah Hari Ini Saya Telah Mengambil Sumpah Sebagai Advokat Dan Terima Kasih Semua
PALEMBANG - Yan Coga atau Yan Hariranto, S.Pd., SH yang merupakan salah satu bagian dari Kongres Advokat Indonesia atau The Congress Of Indonesian Advocates (KAI) Provinsi Sumatera Selatan, hari ini telah mengambil sumpah sebagai Advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kota Palembang pada, Selasa (25/02/25).
Saat diminta keterangannya terkait pengambilan sumpah atau janji Advokat tersebut, Yan Coga atau Yan Hariranto, S.Pd., SH kepada wartawan menerangkan bahwa bersama dirinya, 28 orang telah hadir dalam Sidang Terbuka di Pengadilan Tinggi Palembang untuk pengambilan sumpah/janji Advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palembang.
"Hari ini dilantik atau diambil sumpah Advokat sebanyak 30 orang, tetapi ada
2 (Dua) orang yang tidak hadir. Jadi yang diambil sumpah hanya 28 orang. 4 (Empat) orang dari PERADI Pembaruan dan lainnya dari Kongres Advokat Indonesia atau KAI Sumsel," kata Yan Coga.
Yan Coga juga mengatakan jika acara tersebut juga turut dihadiri oleh para pengurus DPD KAI Provinsi Sumatera Selatan.
"Alhamdulillah hari ini saya telah mengambil sumpah sebagai Advokat. Dihadiri oleh pengurus DPD KAI Sumsel, saya bersama 27 orang lainnya berjanji bertanggung jawab atas tugas profesi ini berdasarkan hukum dan keadilan," imbuhnya.
Selain itu Yan Coga turut menyampaikan bahwa saat mengucapkan janji, dirinya membacakan beberapa point penting dalam sumpah Advokat itu seperti akan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila sebagai Dasar Negara dan UUD Negara RI. Untuk memperoleh profesi ini, tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapa pun. Lalu dalam melaksanakan tugas profesi akan bertindak jujur, adil dan bertanggung jawab serta tidak akan memberikan sesuatu kepada Hakim, pejabat pengadilan atas perkara yang ditangani.
"Selain itu saya juga di sumpah untuk menjaga tingkah laku dan akan menjalankan kewajiban dengan kehormatan, martabat dan tanggung jawab sebagai Advokat. Kemudian saya tidak akan menolak untuk melakukan pembelaan hukum yang merupakan bagian tanggung jawab saya sebagai Advokat, ungkap Yan Coga.
Yang mengambil sumpah saya ini tadi adalah Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Nugroho Setiadji dan dengan Saksi I adalah Badrun Zaini, S.H., M.H dan Saksi II, Nirmala Dewita, S.H., M.H. "Dan ini berdasarkan serta tertuang dalam Surat Berita Acara Pengambilan Sumpah Nomor : 148/HK.II/2025/PT PLG," tambah Yan Coga.
Atas sumpah sebagai Advokat ini, terima kasih saya ucapkan kepada Nugroho Setiadji selaku Ketua Pengadilan Tinggi Palembang dan Badrun Zaini, S.H., M.H serta Nirmala Dewita, S.H., M.H selaku Saksi. Terima kasih juga saya ucapkan kepada Ibu Siti Jamailah Lubis selaku Presiden KAI beserta seluruh pengurus dari DPP KAI yang telah memberikan semangat dan motivasi kepada kami di KAI Sumsel, kata Yan Coga.
"Terima kasih juga saya ucapkan kepada H. Herman Deru selaku Gubernur Sumsel. Walikota Palembang, Bapak Ratu Dewa dan Bupati Banyuasin, Bapak Askolani yang turut memberikan semangat kepada saya. Khususnya kepada Ketua DPD KAI Sumsel, Badiun Aidri, SH dan segenap pengurus DPD KAI Provinsi Sumatera Selatan saya pun ucapkan banyak terima kasih atas semua yang telah diberikan kepada saya dan rekan-rekan di KAI Sumsel. Lalu kepada rekan-rekan KAI Sumsel saya juga haturkan terima kasih yang mendalam," ujarnya.
Dan kepada seluruh rekan sejawat yang baru saja diambil sumpahnya mari kita jadikan ini tonggak sejarah atas capaian kita menjadi Advokat, serta jangan lupa mari kita bantu mereka yang membutuhkan bantuan hukum kepada kita.
Reporter : Mulyadi