Polres Lubuk Linggau Tangkap Pelaku Penusukan Terhadap Kakak Kandung Sendiri
LUBUK LINGGAU - Pores Lubuk Linggau Polda Sumsel, tangkap Seorang pria di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan, peria tersebut ditangkap polisi setelah menikam kakak kandungnya sendiri. Pelaku yang diketahui bernama Salam Mubarokah, warga Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, ditangkap di depan Bank BCA Simpang Periuk pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan bahwa insiden penikaman terjadi pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah bengkel mobil Barokah, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Koji.
Kejadian bermula saat pelaku datang ke bengkel dalam keadaan marah-marah untuk meminta uang kepada ayahnya.
"Korban, YE (53), yang merupakan kakak kandung pelaku, menegur pelaku karena perilakunya. Namun, tersangka tidak senang dan kemudian pergi ke belakang rumah," ujar AKP M Kurniawan Azwar, Sabtu (22/2/2025).
Saat korban sedang menutup bengkel, pelaku tiba-tiba datang dari belakang dan langsung menikam kakaknya dengan sebilah pisau. Tikaman mengenai punggung sebelah kanan korban hingga menyebabkan luka tusuk.
"Korban sempat berusaha melawan, namun pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian," jelasnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Lubuklinggau. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan Salam Mubarokah sebagai tersangka. Saat ditangkap, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau sepanjang 15 cm dengan gagang kayu berwarna cokelat serta satu lembar kaos hijau milik korban yang digunakan saat kejadian.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Reporter : Umar Dani