Polda Sumsel Ungkap Kasus Perampokan di Desa Keban Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didamping Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.IK, M.H, Kapolsek Sanga Desa Iptu Joharmen, SH MH dan Plt Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Kompol Menang, SH mengatakan dari perampokan dirumah korban para pelaku berhasil menggondol uang tunai senilai Rp400 juta serta emas 50 suku.
Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, tim gabungan Subdit III Jatanras, Satreskrim Polres Muba dan Polsek Sanga Desa, empat pelaku berhasil ditangkap.
"Empat pelaku juga ada LP di Jambi dalam kasus yang sama dan di Sumatera Barat. Empat orang yang masih DPO yang identitasnya sudah kami kantongi masih dalam pengejaran," terangnya
Dari tangan pelaku anggota mengamankan barang bukti, tiga pucuk senpira, satu bila saja, kendaraan sepeda motor, handphone serta uang tunai satu juta sisa hasil perampokan.
"Dari hasil pengakuan para pelaku mereka mendapatkan bagian uang masing masing Rp 30 juta hanya menyisakan 1 juta lebih, Jadi, untuk para pelaku, kami kejar. Ada yang sudah kami tangkap di Jambi, ada juga yang kami tangkap di Jawa Tengah. Mereka sempat melarikan diri, tetapi syukur Alhamdulillah, kami berhasil menangkap mereka. Mohon doanya agar tersangka lainnya bisa segera kami amankan. Saat ini keempat pelaku ditahan di Polsek Sanga Desa" jelas KBP Anwar.
Reporter : Umar Dani