Ketua DPC LSM GERAM BANTEN Sofyan Yakup SH Ucapkan Selamat Kepada Edison Sumarni Atas Keputusan MK Terkait Sengketa Pilkada 2024
MUARA ENIM ,- Ketua DPC LSM GERAM BANTEN Kabupaten Muara Enim Sofyan Yakup SH. Mengucapkan selamat kepada Edison-Sumarni atas Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 83/PHP.BUP-XXIII/2025 pada 5 Februari 2025 yang menegaskan kemenangan Paslon Nomor Urut 2, Edison-Sumarni, dalam Pilkada Muara Enim 2024.
Dengan keluarnya putusan MK ini, Banyak pihak dari berbagai kalangan memberikan ucapan selamat kepada Edison dan Sumarni. Salah satunya Ketua DPC LSM GERAM BANTEN Kabupaten Muara Enim Sofyan Yakup SH.Hal ini di sampaikan oleh Sofyan Yakup SH Kepada Awak media Ini yang mana mengatakan "keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut semakin memperkuat Keputusan KPU-D Muara Enim Nomor 1669 Tahun 2024, yang sebelumnya telah menetapkan pasangan Edison-Sumarni sebagai pemenangan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim. Periode 2025-2030"
Sofyan Yakup juga menambahkan tahapan pilkada telah usai dengan pembacaan hasil sidang dismissal di Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu,Dengan adanya keputusan ini, polemik mengenai Pilkada Muara Enim berakhir.
Saatnya kita semua sebagai masyarakat Muara Enim kembali bergandengan tangan, bersinergi dengan erat demi kemajuan kabupaten yang kita cintai ini,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk beraktivitas seperti biasa nya. "Mari beraktivitas seperti biasa nelayan, petani, buruh dan lainnya. Akhirnya mengucapkan selamat kepada paslon nomor urut 2 Edison - Sumarni sebagai bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten muara Enim" pungkasnya
Liputan : Umar Dani