Respon Cepat Polres Ogan Ilir Terkait Video Tahanan Lapas Tanjung Raja Asyik Nyabu
OGAN ILIR - Polres Ogan Ilir bergerak cepat merespon video viral seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tanjung Raja yang asyik mengonsumsi Narkoba jenis sabu di dalam sel.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja mengatakan, pihaknya telah menemui Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja.
"Kemarin kami sudah bertemu Kalapas Tanjung Raja untuk menanyakan kebenaran video yang beredar tersebut," ujar Surya.
Senin (27/1).
Surya menuturkan, berdasarkan keterangan pihak Lapas, video WBP mengonsumsi sabu itu terjadi pada tahun 2022 lalu.
Video tersebut beberapa kali beredar, terakhir pada bulan Desember 2024 silam.
"Menurut keterangan pihak Lapas, mereka sudah memberikan klarifikasi bahwa itu video lama," ujarnya.
Surya sendiri meninjau langsung ruang tahanan yang ada dalam video.
Meski tak ditemukan benda atau barang terlarang, polisi bekerjasama dengan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja untuk memberantas peredaran narkoba di kalangan WBP.
"Pemberantasan peredaran gelap narkotika bekerjasama dengan berbagai unsur, baik BNN, Kepolisian ,TNI, bahkan Pemerintah setempat di libatkan, salah satunya Lapas yang dilibatkan. Kalau ada kedapatan WBP mengonsumsi narkoba, tentunya akan kami proses sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Yang berlaku," tegas Surya.
Sementara Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja Abdul Waris, melalui Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Meta Putra mengatakan, video tersebut telah beredar beberapa kali di media sosial (medsos).
"Pernah diupload lagi dan itu sudah tiga kali disebarkan. Kami juga sebelumnya sudah memberikan klarifikasi," terang Meta dihubungi terpisah.
Dengan beredarnya video tersebut, Lapas Kelas IIA Tanjung Raja telah melapor ke Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan.
"Sudah kami laporkan ke pimpinan bahwa itu video tiga tahun lalu," katanya.
Liputan : Dian