Pj. Bupati Terima LHP Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dari BPK
PALEMBANG - Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., @henkyputrawan24 menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Prov. Sumsel di Kantor BPK RI Prov. Sumsel, Jum'at (17/01).
Dokumen berupa laporan hasil pemeriksaan atas belanja daerah Pemkab. Muara Enim meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Prov. Sumsel, Andri Yogama, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., kepada Pj. Bupati dan Ketua DPRD Kab. Muara Enim, Deddy Arianto S, S.Pd., bersama 4 kabupaten/kota di Prov. Sumsel yakni Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kota Palembang, Kota Prabumulih dan Kota Lubuklinggau.
Pj. Bupati didampingi Asisten Administrasi Umum, Syarpuddin, S.Sos., M.Si., dan beberapa Kepala OPD menegaskan siap memanfaatkan dan menggunakan informasi dalam LHP tersebut untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban urusan pemerintahan.
Disamping itu, dirinya berkomitmen segera menindaklanjuti rekomendasi atas hasil pemeriksaan dan menyampaikannya segera kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah diterimanya LHP tersebut.
Lebih lanjut Pj. Bupati memastikan akan memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai dengan kewenangan. Dirinya berharap dari hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab. Muara Enim untuk lebih baik dalam melakukan pengelolaan dan tanggung jawab terhadap keuangan negara guna mewujudkan Muara Enim maju dan sejahtera. [prokopim-me].
Reporter : Umar Dani