Pemerintah Desa Segayam Kecamatan Gelumbang Gelar Musdesus Dalam Rangka Penetapan Penerima BLT DD Tahun Anggaran 2025
MUARA ENIM - Dalam Rangka Penetapan Penerima bantuan langsung tunai Dana Desa tahun anggaran 2025, Pemerintah Desa Segayam gelar musyawarah desa husus( Musdesus) bertempat di kantor kepala Desa Segayam Kecamatan Gelumbang kabupaten Muara Enim Sumsel, Senin 20 Januari 2025.
Guna Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD, Tahun Anggaran 2025 agar betul-betul tepat sasaran maka pemerintah Desa bersama BPD pendamping desa pendamping lokal desa melakukan verifikasi & validasi terhadap Jumlah KPM untuk tahun anggaran 2025,
Kepala Desa Segayam Kecamatan Gelumbang Yulius Saputra menyampaikan pada media ini, "Mengingat pagu anggaran untuk BLT DD tahun anggaran 2025 ini berkurang dari sebelumnya yaitu hanya maksimal 15 % ,dari dana desa berarti secara otomatis kita mengurangi jumlah KPM nya, "ucap kades Yulius,
Rapat tersebut di Hadiri oleh perangkat desa Kadus,RT, RW, dan BPD serta unsur masyarakat Desa, Ketua BPD selaku pimpinan rapat dan Pemerintah Desa menjelaskan, beberapa point penting.Bahwa ada beberapa kriteria dalam menentukan keluarga penerima manfaat BLT DD tersebut. Diantaranya adalah :
1),Kehilangan mata pencaharian
2) ,Mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun / kronis / difabel
3), Tidak menerima bantuan sosial PKH.
Sebagai kesimpulan dari Musdesus diharapkan tercapai hasil yang memastikan legalitas penetapan penerima BLT DD Tahun 2025. Pemerintah Desa juga menegaskan komitmennya untuk menyalurkan BLT DD tepat saaran.
Liputan : Umar Dani