Korban Di Aniaya Hingga Pecah Pelipis Mata Kiri,Kini Mintak Keadilan Hingga Laporkan Kejadian Di Polres Way Kanan Bersama Kuasa Hukum Agar Pelaku Cepat Di Tangkap
WAY KANAN LANPUNG — Narno Warga Baradatu (30) dianiaya oleh orang tidak dikenal, Kejadian tersebut terjadi di Dusun Tanjung Sari Kelurahan Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, Minggu 5 Januari 2025.
Kejadian tersebut terjadi pada hari sabtu 4 Januari sekitar pukul 21.00 Wib. Menurut korban Narno dirinya pada saat itu sedang berada ditempat hajatan tetangga kampung nya ketika ingin pulang Narno dihampiri oleh saudara Widodo dan tiga orang yang tidak dikenalnya.
“Saya ditodong menggunakan senjata Api dibagian dada, seraya berkata saya orang polda ayok ikut saya, karena saya takut kamipun mengikuti maunya” Ujar Korban.
“Setelah itu saya bersama Candra teman saya di ajak menuju rumah Widodo yang tidak jauh lokasinya dari tempat hajatan setelah sampai dihalaman rumah Widodo teman saya Chandra dicekik lehernya dan sayapun langsung dipukul dari samping hingga pelipis mata sebelah kiri saya bengkak dan mengeluarkan darah sehingga saya terkapar dan tidak dapat melihat dengan jelas lagi”.imbuhnya saat ditemui ketika membuat Laporan di Mapolres Way Kanan.
Menurut saksi Candra membenarkan kejadian tersebut ” iya mas benar mereka membawa senpi menodongkan pistol ke saudara Narno dan salah satu dari mereka memukul Narno hingga lebam, banyak kok saksinya mas tapi kami takut karena mereka mengaku Anggota dari kepolisian” Ujar Chandra.
Masih ditempat yang sama Kuasa Hukum Korban Beni Idris S.H mengatakan ” Harapan saya kepada pihak kepolisian terutama Polres Way Kanan segera dapat mengungkap Kasus ini hingga terang benderang demi Kepastian Hukum dan terwujudnya rasa keadilan bagi pihak pelapor”.Jelas Beni Idris.
Salah satu tokoh politik Ahmad Erfani Ketua Pac. Gerindra Baradatu turut serta mendampingi Korban serta menjelaskan “Disini saya mendampingi korban atas nama Narno sebab beliau merupakan kader saya dan saya meminta kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan ini hingga tuntas” Tegasnya.
Kasus ini sedang ditangani oleh pihak penyidik dari kepolisian Resort Way Kanan dengan Nomor Laporan : LP /B/04/I/2025/SPKT/ POLRES WK/POLDA LAMPUNG/ tertanggal 05 Januari 2025.
Kaperwil Lampung:(Yudi lsman).
Editor: Mulyadi