Himbauan! Kepala Desa Alai. Jangan Gunakan Sepeda Listrik Di Jalan Raya Khusunya Untuk Anak Di Bawah Umur
MUARA ENIM | Kepala Desa Alai Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Ira Nanang menghimbau orang tua untuk tidak memberikan izin kepada anak-anak mengendarai sepeda listrik di jalan raya. Mengingat, saat ini maraknya anak di bawah umur menggunakan sepeda listrik di Kabupaten Muara Enim khusunya wilayah kecamatan Lembak.
Jum'at 24 Januari 2025
Ira Nanang mengungkapkan mengendarai sepeda listrik di jalan raya dapat membahayakan keselamatan jiwa, khususnya untuk anak di bawah umur.
Ia pun meminta agar anak-anak tidak mengendarai transportasi di jalan raya.
"Seperti yang kita ketahui banyak anak-anak dibawah umur itu yang menggunakan sepeda listrik. Penggunaan sepeda listrik di bawah umur apalagi di jalan raya itu belum diperbolehkan. Dan membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan yang lain"
Ia mengatakan fenomena pengguna sepeda listrik di Kabupaten Muara Enim saat ini sudah mulai ramai dan didominasi penggunanya adalah anak-anak sekolah serta orang dewasa.
Oleh karena itu diharapkan agar orang tua lebih aktif lagi dalam memberikan edukasi terkait anaknya yang mengendarai sepeda listrik sendiri.
Kepala Desa Alai juga menghimbau agar orang tua untuk tidak memberikan izin kepada anak-anak mengendarai sepeda listrik di jalan raya. Kondisi jalan raya/umum yang sangat padat, terutama pada jam siang hari memang sangat mengkhawatirkan keselamatan anak yang mengendarai sepeda listrik tersebut.
Sebagai kepala desa Ira Nanang juga sangat menyayangkan banyak anak-anak yang sudah mengendarai sepeda listrik. Lantaran, seharusnya anak-anak harus selalu dalam bimbingan orang tuanya
“Saya lihat juga banyak anak anak yang menggunakan sepeda listrik. Sebenarnya anak anak dalam mengendarai sepeda listrik belum diperbolehkan,” Imbaunya.
Liputan : Edo Wilantara