“KABAR BERIMBANG TERCEPAT SESUAI FAKTA

Berakhirnya perjanjian kerjasama Pemkab OI dan BPJS Kesehatan, Tuai sorotan Tokoh pemuda Ogan Ilir

OGAR ILIR -  Warga Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan pemilik kartu Jaminan Kesehatan Daerah (JKD) kesulitan saat ini menjerit untuk mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit umum di wilayah tersebut. Hal itu disebabkan berakhirnya perjanjian kerjasama PBPU pemkab Ogan Ilir dengan BPJS Kesehatan cabang Palembang pada tanggal 31 Desember 2024, dilansir dari Suarasumsel.id tanggal 3 Januari 2025.

Akibat dihentikannya layanan kesehatan bagi masyarakat OI yang mau berobat di Rumah sakit Daerah menimbulkan kekecewaan masyarakat dan tuai sorotan dari berbagai tokoh Kabupaten Ogan Ilir. sehingga warga mengeluhkan saat berobat di RSUD Tanjung Senai hingga akhirnya harus membayar 2,7 juta untuk biaya pengobatan

Ridho, salah satu tokoh pemuda Kabupaten Ogan Ilir "sangat menyayangkan insiden tersebut.
Hal ini sebetulnya tidak sampai terjadi kalau terkendala oleh berakhirnya perjanjian kerjasama antara PemKab Ogan Ilir dan BPJS kesehatan per tanggal 31 Desember 2024, atau mungkin saja ada dugaan menunggak iuran BPJS yang dibiayai oleh APBD Kabupaten OI", ungkap Ridho.
Akibatnya, para warga yang hendak memanfaatkan layanan kesehatan jadi terhambat.
Kondisi ini sangat memprihatinkan, apalagi kondisi ekonomi yang sedang sulit saat ini", imbuhnya.

Dia menuturkan bahwa persoalan tersebut imbasnya kepada layanan kesehatan para warga ini sebenarnya bisa diantisipasi sebelumnya. Namun demikian, salah satu jalan keluar untuk masalah ini adalah Dinas Kesehatan Kabupaten OI segera menindaklanjuti agar masyarakat yang akan menggunakan layanan fasilitas segmen PBPU Pemuda Kabupaten OI tidak terhambat.

Dalam hal ini, Pemkab Ogan Ilir mestinya anstipasi dan mengambil langkah konkret sebelum berakhir kerjasama dengan BPJS Kesehatan agar layanan kesehatan untuk masyarakat Ogan Ilir tidak dihentikan, Ridho menambahkan saya pribadi heran Pemkab Ogan Ilir menghamburkan dana untuk merayakan HUT Kabupaten OI pada tanggal 07 dan 11 Januari 2025 dengan mengundang artis Papan atas Ibukota, alangkah baiknya prioritas kesehatan dan kemakmuran masyarakat itu didahulukan.

Selanjutnya, turut menghitung ulang belanja dari dana alokasi umum (DAU) reguler. Lebih jauh, pemerintah setempat mesti melakukan rasionalisasi dan efisiensi belanja dengan lebih pada pendekatan skala prioritas dari semua yang prioritas.

Salah satunya adalah jaminan kesehatan daerah, dimana pelayanan kesehatan adalah masuk dalam kategori pelayanan dasar harus menjadi perhatian, sehingga bisa menjawab keluhan dan rakyat tidak takut ke rumah sakit akibat dibayang-bayangi soal biaya pengobatan di rumah sakit,” kata Ridho

“Di lain sisi, kami berharap kepada pihak manajemen BPJS agar pelayanan kesehatan tidak serta merta dikunci alias tidak ada jaminan lagi kepada masyarakat yang sakit. Karena BPJS bukan lembaga swasta murni 100% tapi BPJS bernuansa plat merah, jika pelayanan kesehatan BPJS yang dibiayai Pemda OI disetop itu artinya sama dengan pelayanan kesehatan nasional bermasalah, jangan dianggap ini tanggung jawab pemerintah daerah saja. Intinya ada relaksasi terhadap pelayanan kesehatan demi kepentingan pencapaian pelayanan kesehatan secara nasional terwujud,” ungkapnya.

Ridho. berharap supaya masyarakat tidak perlu dibebani konflik penjaminan antara Jaminan Kesehatan Daerah dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebab, rakyat hanya butuh jaminan pelayanan kesehatan terus berlanjut

Apalagi Jamkesda adalah janji politik, sehingga secara otomatis ini menjadi visi-misi bupati dan wakil bupati". Tutupnya.

Reporter :Mulyadi/ Jm