“KABAR BERIMBANG TERCEPAT SESUAI FAKTA

AMPHIBI Datangi Kejati Sumsel, Laporkan Dugaan Korupsi 1 Paket Proyek Tahun Anggaran 2023 Pada Dinas PERKIMTAN Kab. Musi Banyuasin


MUSI BANYUASIN - Puluhan massa datangi Kejaksaan Tinggi Sumsel Dalam Aksi Tersebut massa Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Sumsel Untuk Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi, Kekurangan Volume Dan Tidak Sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK) 1 Paket Proyek Tahun Anggaran 2023 Pada Dinas Perkimtan Kab. Musi Banyuasin.

Dalam wawancara melalui awak media Ketua (AMPHIBI) Akbar Di Dampingi Sekretaris Umum Dwi Nanda, mengatakan Tentunya Laporan Kami Hari Ini Adalah Bentuk Kekecewaan Kami Terhadap Oknum Pejabat Yang Melakukan Tindakan Korupsi , Kami Selalu Mendapat Laporan Dari Masyarakat Musi Banyuasin dan Melakukan Investigasi Langsung Kelapangan Tentang Pembangunan 
AULA/GEDUNG SERBAGUNA Kantor KPU Kab. Musi Banyuasi Banyak Kejanggalan Terhadap Proyek Yang Di Lakukan Oleh Dinas Perkimtan Kab. Musi Banyuasin

Adapun Tuntutan kami hari ini : 

1. Meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel Untuk Mengusut Tuntas Dugaan Indikasi Korupsi Dan Kekurangan Volume Serta Tidak Sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pada Proyek Pembangunan AULA/GEDUNG SERBAGUNA Kantor KPU Kab. Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 Sebesar Rp. 2.997.480.000 Yang Dilakukan Oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPERKIMTAN) Kab. Musi Banyuasin
2. Meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel Untuk Segera Memanggil Dan Memeriksa Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPERKIMTAN) Kab. Musi Banyuasin, Pimpinan CV Surya Niaga Dan PPK, PTK, Konsultan Pengawas Dan Pengawas Lapangan, Terkait Dugaan Indikasi Korupsi Dan Kekurangan Volume Serta Tidak Sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pada Proyek Pembangunan AULA/GEDUNG SERBAGUNA Kantor KPU Kab. Musi Banyuasin Yang Menghabiskan Anggaran Hingga Miliyaran.

3. Mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel Segera Menetapkan Tersangka Oknum yang Bermain Pada Proyek Tersebut Patut Di Duga Seperti Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPERKIMTAN) Kab. Musi Banyuasin, Pimpinan CV Surya Niaga Dan PPK, PTK, Konsultan Pengawas Dan Pengawas Lapangan, Apabila Yang Kami Duga Itu Benar.

4. Kami Aliansi Mahasiswa Pemuda Bersatu Indonesia (AMPHIBI) Mendukung Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel Untuk Memberantas Kasus Korupsi Di Kab. Musi Banyuasin

“Kami berharap untuk Kepala Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Sumsel Untuk Segera Menyelesaikan Dugaan Korupsi Pada Dinas PERKIMTAN Kab. Muba Dan Kami Dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Bersatu Indonesia (AMPHIBI) Akan Selalu Mengawal Kasus Ini Sampai Selesai, “Tutupnya.

Reporter:Mulyadi