Staf Hukum Menteri Carman Ansari Kunker Ke Kementerian Hukum dan HAM Sumsel
PALEMBANG - Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Isu-Isu Strategis, Carman Ansari E A R Latief melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Kamis (5/12).
Kunjungan Staf Khusus Carman ini disambut langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya. Kunjungan Carman ke Kanwil Kemenkumham Sumsel ini dalam rangka memberikan Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi serta Reformasi Birokrasi kepada seluruh jajaran pegawai Kanwil dan UPT kota Palembang.
Mengawali kegiatan, Kakanwil terlebih dahulu memaparkan kondisi terkini Kanwil Kemenkumham Sumsel, mulai dari realisasi anggaran, capaian kinerja, hingga isu-isu strategis yang saat ini dialami oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel. “Kami ucapkan terima kasih dan ini merupakan suatu kebanggaan bagi Kanwil Kemenkumham Sumsel karena telah dikunjungi oleh Bapak Stafsus Bidang Isu-Isu Strategis. Besar harapan kami dari pertemuan ini semakin memperkuat kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi, juga memberikan pemahaman terkait status pegawai di Kantor Wilayah pasca pemisahan 3 Kementerian ini,” ujar Kakanwil.
Sementara, Staf Khusus Carman dalam arahannya menyampaikan beberapa poin penting terkait pelaksanaan tugas dan fungsi, serta Reformasi Birokrasi. “Sesuai arahan Presiden dan Menteri Hukum, pemisahan Kemenkumham menjadi 3 Kementerian ini diharapkan dapat semakin menggali potensi-potensi dari Kementerian ini,” ungkap Carman. Carman menjelaskan, pentingnya menjalin sinergitas antara pusat dan Kantor Wilayah agar tercipta kolaborasi yang akan menghasillkan terobosan baru yang produktif dan selaras dengan perkembangan zaman.
“Selain itu, Menteri Hukum juga menekankan pentingnya penerapan Merit System dalam proses mutasi dan promosi pegawai. Dalam hal ini, seluruh pegawai tidak perlu khawatir, karena setiap prosesnya harus berjalan dengan transparan dan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki,” lanjut Carman Pada kesempatan tersebut, Carman turut menyoroti terkait Kekayaan Intelektual, khususnya dalam hal Indikasi Geografis.
“Saya berharap ke depannya pendaftaran Indikasi Geografis ini dapat terus meningkat. Kantor Wilayah harus berperan aktif bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Stakeholder untuk mendaftarkan produk khas daerahnya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk daerah di pasar nasional dan internasional serta mempermudah proses legalisasi produk-produk lokal,” tutupnya.
Kakanwil Ilham Djaya menegaskan, komitmennya untuk mendukung langkah-langkah terobosan ini, dengan fokus pada kolaborasi yang lebih baik antara berbagai pihak serta peningkatan kualitas layanan publik di bidang Hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi, serta seluruh Kepala UPT kota Palembang.( **)
Editor : Umar Dani