Pemkab Muba Terima DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025
PALEMBANG – Pj Bupati Muba, H Sandi Fahlepi menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025, yang dipusatkan di Griya Agung Palembang, pada Kamis (12/12/2024).
Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 ini dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi SH MSE dan dihadiri para Bupati/Wali kota se provinsi Sumatera Selatan.
Dalam arahannya, Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi berharap di awal bulan Januari 2025, pelaksanaan anggaran yang bersumber dari APBN melalui transfer ke daerah (TKD) bisa dilaksanakan, seperti yang diharapkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan provinsi Sumsel, Rahmadi Murwanto, untuk bisa langsung dijalankan program dana desa.
“Kami mengingatkan kepada Bupati/Wali kota dan kepala Instansi vertikal di Sumsel maupun secara nasional masih banyak tantangan ke depan, karena itu kita perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan global yang berpengaruh terhadap APBN termasuk APBD,” ujarnya.
Ia juga mengharapkan ke depan PAD bisa lebih banyak. “Kalau PAD-nya lebih, kita yakin ketergantungan terhadap situasi global tidak akan banyak terpengaruh, sehingga lebih banyak program yang akan dijalankan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Sementara, Pj Bupati Muba, H Sandi Fahlepi disela kegiatan tersebut mengatakan, DIPA dan TKD akan segera diserahkan kepada PA/KPA pada perangkat daerah dan instansi vertikal di kabupaten Muba.
“APBN dan APBD yang kita terima tentu akan dikelola dengan baik, efektif, efisien, demi kepentingan masyarakat. Dengan pengelolaan yang tepat, pembangunan akan lebih cepat terealisasi sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” pungkasnya.
Adapun alokasi dana transfer ke daerah Tahun 2025 provinsi/kabupaten/kota se Sumsel sebesar Rp.33.625.365.208,- dengan rincian Dana Bagi Hasil (DBH) Rp.11.120.569.873. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp14.005.309.593. DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik Rp. 927.044.685. DAK Non Fisik Rp.5.009.757.410. Dana Desa Rp.2.495.224.098. dan Insentif Fiskal Rp.67.459.549.
Turut mendampingi Pj Bupati Muba dalam kesempatan itu, di antaranya Kepala BPKAD Muba Zabidi SE MM, Kajari Muba Roy Riady SH MH, dan Kepala Perangkat Daerah Muba terkait lainnya. *
Editor: Umar Dani