Pembangunan Pagar kantor kepala Desa Sukadana di Duga Proyek Siluman Karena Tidak di Lengkapi Papan Informasi
MUARA ENIM - Pekerjaan proyek pembangunan pagar kantor kepala Desa Sukadana kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim, menjadi sorotan masyarakat, dimana lokasinya berada pinggir jalan lintas kabupaten Muara Enim yang menghubungkan 2 Kecamatan yaitu kecamatan Sungai Rotan, dan kecamatan Gelumbang , di duga melanggar serta kangkangi UU,keterbukaan informasi Publik ( UU KIP) NO 14 tahun 2008 yang sudah jelas menyalahi aturan. selasa ( 10/12/2024 ).
Saat awak media bertanya kepada tukang yang sedang bekerja terkait sudah berapa lama melakukan pekerjaan tukang tersebut menyampikan sudah hampir satu Minggu pak, "ucap tukang tersebut, dan saat di tanya Pelang proyek tukang itu menjawab tidak ada pak katanya, dan iya mengatakan kalau pekerjaan tersebut dari dinas PU kabupaten Muara Enim,
Menangapi Hal ini ketua forum komunikasi antar lembaga dan wartawan (POKAL) "Marsidi angkat bicara, setiap pembangunan yang menggunakan dana APBD - APBN tetap harus di lengkapi papan proyek,tidak ada alasan untuk tidak memasang Pelang proyek, "Ucap Marsidi.
Dan kepada dinas terkait mohon turun ke lapangan, kenapa kontraktor pekerjaan pagar kantor Desa Sukadana ini tidak di lengkapi papan Pelang proyek ada apa
Dimana diketahui dari pekerja Proyek bahwa pembangunan pagar kantor desa ini yang sudah berjalan kurang lebih 1 Minggu,namun tidak terlihat papan informasi di lokasi pembangunan,, guna memastikan jenis kegiatan, lokasi proyek, dan nilai kontrak, waktu pelaksanaan proyek, nomor kontrak, serta jangka waktu atau lama pekerjaan projects tersebut, dengan begitu ada dugaan praktik monopoli anggaran dalam pembangunan proyek.
Liputan : Umar Dani