“KABAR BERIMBANG TERCEPAT SESUAI FAKTA

Lelang Lebak Lebung Tradisi Masyarakat Kabupaten Muara Enim

MUARA ENIM - Pemerintah Kecamatan Lembak bekerjasama dengan pemerintah Desa, gelar acara lelang Lebak lebung Bertempat di aula kantor camat Lembak Kabupaten Muara Enim, Jum'at 06 Desember 2024.

Camat Lembak Didi Haryanto S,Kom Menyampaikan, Lelang Lebak Lebung merupakan tradisi penopang ekonomi di Kabupaten Muara Enim dari Masa Pesirah pada masa Kerajaan Palembang pengelolaannya diatur dalam Kitab Undang-Undang.

Sistem ini juga memiliki kearifan lokal. Masyarakat yang berdiam di kawasan atau daerah yang masih memberlakukan Lelang Lebak Lebung. Biasanya tidak akan mencari ikan dengan cara penyetruman, peracunan, atau cara lain yang merusak.dan membunuh bibit ikan," ucap camat .

Tradisi lelang Lebak Lebung di kabupaten Muara Enim sejak kerajaan Palembang hingga kini. Tradisi lelang Lebak Lebung jadi pondasi ekonomi di kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.  Kitab Undang-undang Simbur Cahaya telah menjadi aturan awal yang kemudian Pemerintah Kolonial Belanda mengubah peraturan lelang itu.

 Uniknya, meskipun pertauran diubah pemenang lelang akan menjaga alam dengan tidak merusak seperti disetrum atau diracun.

Tampak hadir dalam acara ini selain camat Lembak beserta staf Kecamatan , juga hadir anggota Polsek Lembak, anggota Koramil 404-01/Gelumbag, kepala Desa di wilayah kecamatan Lembak masyarakat sebagai pengemin lelang, acara ini berjalan tertib aman serta Kondusif 

Liputan : Umar Dani