Diduga Ancam Dan Intimidasi Wartawan, Resmi Dilaporkan ke Polsek Gelumbang
MUARA ENIM - Sikap arogansi seorang pria Inisial AG kepada seorang wartawan media online saat melakukan tugas jurnalistik yang terjadi pada hari Minggu 1 Desember 2024. disalah satu lokasi Gudang Minyak terbakar yang diduga ilegal di Desa Karang Endah Selatan, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, akhirnya berbuntut panjang.
Rusmin Ketua Lipernas PD. Muara Enim dan Pimpinan Sultanmuda TV. diintimidasi bahkan diancam saat melakukan liputan akhirnya resmi melaporkan. inisial AG. Di Polsek Gelumbang, pada hari senin 2 Desember 2024, didampingi Kuasa Hukum
dan puluhan rekan-rekan media di Gelumbang Raya.
Nomor LP / B / 155 /XII / SPKT / Polsek Gelumbang /Polres Muara enim / Polda Sumatra Selatan, Pada 02/12/2024 Sekira Pukul 23.00 WIB dengan Dugaan Penganiayan Ringan Pasal 352 KUHP.
Rusmin berharap laporan tersebut kiranya segera ditindaklanjuti sesuai dengan hak konstitusi dirinya sebagai warga negara yang harus dilindungi dari ancaman dan intimidasi yang akan mengancam keselamatan pribadinya.
Ditempat yang sama, Pimpinan Sultanmuda TV. Lea Candra mengatakan bahwa kehadiran saya malam ini mendampingi korban merupakan bentuk solidaritas atas kejadian yang dialami Ketua Lipernas PD. Muara Enim.
"Ini merupakan bentuk solidaritas kita sebagai sesama wartawan dan juga sebagai Lembaga di Gelumbang Raya,"ucap Candra.
Lea Candra juga meminta kepada Kapolsek Gelumbang dalam hal ini penyidik Unit Reskrim untuk segera menindaklanjuti Laporan rekannya itu dengan memanggil pelaku dan segera memproses terlapor sesuai hukum yang berlaku kita akan kawal kasus ini sampai tuntas," tegas.(Red)