*Polres Lamtim Kembali Amankan Warga, Karena Gunakan Narkoba*

LAMPUNG TIMUR - Petugas Kepolisian menggelandang seorang warga, ke Mapolres Lampung Timur, karena diduga terlibat dalam dugaan Penyalahgunaan dan peredaran Narkotika.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman, pada Jum'at (8/11), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah AHN (36) Desa  Mulyosari Kec. Pasir Sakti Kab.Lampung Timur.

Tersangka pada Kamis (07/11) Kemarin, ditangkap oleh Petugas Kepolisian Satuan Narkoba, diwilayah Kabupaten Lampung Timur, tanpa perlawanan.

Selain tersangka, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastic klip bening yang beriskan Kristal –klristal putih diduga keras Narkotika Golongan I jenis sabu, 1 (satu) bungkus plastic klip bening bekas pakai.

Tersangka dan seluruh barang buktinya, kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

(Humas Polres Lamtim)

Plt Kasi Humas Polres Lamtim 

IPDA HENDRA, S.IP 

Twitter : humaspolreslamtim.@gmail.com

IG.        : humas_polreslamtim

FB.       : @humas_polreslamtim

Editor  : Umar Dani