Musyawarah & Pembahasan Peraturan Desa Terkait Harga Dasar Lelang Lebak Lebung Tahun Anggaran 2025
MUARA ENIM - Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) bersama dengan Pemerintah Desa Danau Rata, Gelar Rapat Musyawarah Penetapan harga dasar lelang lebak lebung rapat tersebut dibuka dengan lapas basmalah bertempat di kantor kepala Desa Danau Rata Jumat 08/11/2024
Rapat ini di buka oleh Kepala Desa Danau Rata Rusdi, S. Pd. M.Si dalam sambutanya kades mengucapkan Alhamdulillah hari ini kita dapat berkumpul dalam acara rapat terkait harga dasar lelang lebak lebung, hal ini menindak lanjuti surat dari camat sungai Rotan tentang perdes terkait harga dasar lelang lebak lebung tahun anggaran 2025,
Pada hari ini dari 9 anggota BPD, yang hadir ada 6 orang dan hanya 3 orang yang tidak hadir berarti dinyatakan korup dalam musyawarah ini,
Dari 4 objek lelang lebak lebung terkait harga dasar tergantung kesepakatan kita hari ini, kita ambil panduan perdes tahun lalu, namun andaikan ada yang sipatnya prinsif mari kita rembukan kembali, kemudian terkait normalisasi sungai lingkis itu sudah 40% mungkin saja dengan adanya normalisasi ini mungkin saja ada dampak dari hasil ikan di sungai lingkis,
Lebih lanjut beliau menyampaikan terkait pembangunan jalan setapak itu dengan alamat dusun 1 sehingga untuk memindahkan ke dusun lain tentu saja ini butuh proses, karna sesuai saat dinas perkim turun ke lokasi melakukan survei itu kita sudah sepakati di dusun 1, dan untuk pembangunan jalan setapak di dusun dua dan tiga, mungkin kita akan dapat dari dinas lainya.jadi saya harap kepada anggota BPD perwakilan dari dusun dua dan tiga harap bersabar.
Sebagai informasi hasil kesepakatan bersama antara BPD dan pemerintah Desa, bahwa: pembangunan jalan setapak tetap di dusun 1 tetap dengan kesepakatan awal serta di Anggap prioritas sesuai hasil rembuk musyawarah BPD,dan harga dasar lelang lebak lebung masih seperti tahun sebelumnya tidak ada perubahan,
Sementara itu ditempat yang sama Ketua BPD Mawan S .THi ,menyampaikan untuk semua anggota BPD harapan kami sebagai ketua BPD kegiatan seperti ini, jangan sampai tidak hadir karna ini sangat prinsip terkait perdes tentang harga dasar lelang lebak lebung mari kita bahas bersama yang akan dibawakan oleh kasi pemerintahan sebagai acuan tapi bukan harus mutlak seperti itu karna tetap ada kemungkinan- kemungkinan yang perlu kita robah,
Harapan kita semua walaupun Sungai lingkis ini sudah di normalisasi namun kita berharap tetap ada pengemin sungai lingkis ini,
untuk pengemin Lebak lebung saat ini justru pengemin ini tetap antusias untuk mengemin sungai lingkis ini,
kemudian terkait jalan setapak mari kita sepakati bersama kita realisasikan di dusun satu sebelah rumah pak Pepi daus, dan terkait bantuan dari pertanian untuk kita panen padi patut kita syukuri karna untuk jaman pemerintahan Prabowo pertanian ini sangat manjadi prioritas,bentuk apapun itu yamg di perlukan oleh petani.akan di realisasikan oleh pemerintah pusat.
Di Ahir acara kades menyapaikan terkait harga dasar lelang lebak lebung masih seperti tahun lalu tidak ada peningkatan maupun penurunan, juga terkait PBB masyarakat Desa Danau Rata, itu dibayar dari PAD jadi Masyarakat Desa Danau Rata tidak perlu memikirkan PBB semua kita biayai dari pendapatan Asli Desa (PAD) acara di tutup dengan ucapan Hamdalah
Liputan : Umar Dani