Camat Lembak Berikan Apresiasi Kepada Anggota DPRD kabupaten Muara Enim Yang Sudah Melakukan Reses di Kecamatan Lembak
MUARA ENIM - Camat Lembak Didi Haryanto, S. Kom,sambut baik kunjungan Reses, anggota DPRD kabupaten Muara Dapil lll, yang di ketuai oleh Hadiono dalam kunjungan tersebut, serta berikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD dari dapil lll ini, bertempat di kantor camat Lembak Selasa 12 November 2024.
Camat Lembak menyampaikan Saya sangat berterima kasih, atas kunjungan Reses anggota DPRD kabupaten Muara Enim ini, karena di sini kami bisa menyampaikan aspirasi kami khususnya kecamatan lembak dalam hal pembangunan pembangunan yang ada di kecamatan lembak yang semangkin meningkat, harapan kami di tahun depan ditingkatkan lagi untuk di kecamatan lembak.
Sebagai Memasuki nformasi memasuki masa reses pada bulan November 2024 ini anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari dapil lll mendengar langsung aspirasi warga untuk disampaikan kembali kepada pemerintah. Kabupaten Muara Enim.
Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Sementara masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.
"Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
"Selain itu, reses juga bertujuan untuk mempercepat hubungan Informasi antara pimpinan OPD dengan Kepala Desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian para pimpinan OPD yang bersangkutan.
Wakil ketua 1 DPRD kabupaten Muara Enim Hadiono, SH menyampikan,"Kami setiap empat bulan sekali dalam setahun, ada tiga kali reses, yang mana hal ini sudah diatur oleh Undang-undang bahwa anggota DPRD harus melakukan kerja di luar gedung bertemu konstituen yaitu pemilih kita,"ucapanya.
Dalam reses yang telah dijalani ini kami sudah bertemu warga di Kecamatan Lembak dan mendengarkan keluhan utamanya yang warga sampaikan, yaitu terkait infrastruktur,, dan kesejahteraan.
Tampak hadir dalam acara Resestersebut antara lain:
-Hadiono,
-Ediyanto
-Aji,
-Mukarto,
-Izroni Ilyas
-Lusi Suryadi,
-Ponira,
-Mat Suron,
-Wayan
Liputan : Umar Dani