Verifikasi batas desa, DPMD Kabupaten Banyuasin cek kelapangan langsung.

 



Banyuasin, Senin, 07 Oktober 2024, verifikasi batas desa yang melibatkan lima  kecamatan di Kabupaten Banyuasin. Bertempat di Ruang Rapat Kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin, menghasilkan dampak positif bagi desa.


Rapat ini dihadiri oleh, Kadis PMD, Rayan Nurdinsa STP M Si, Camat Air Salek, Mulyadi S, Sos,. M Si, Kasi PPD, Khabib S IP, dan kepala desa Sekdes yang hadir atau yang di wakili, dari lima kecamatan, kecamatan Air Salek, Kecamatan muara Padang, kecamatan air kumbang, kecamatan Makarti jaya, dan kecamatan muara Sugihan,

 yang mewakili Lima  Kecamatan masing-masing yang berbatasan langsung. 



Tujuan utama rapat ini adalah untuk memastikan penegasan dan penetapan batas wilayah antara Desa  kecamatan dilakukan secara akurat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menghindari potensi konflik dan ketidakjelasan batas administratif yang dapat mempengaruhi berbagai aspek pemerintahan dan pembangunan daerah


Agenda rapat meliputi Pemaparan Hasil Survey Awal: Tim teknis dari BPN memaparkan hasil survey awal batas wilayah yang telah dilakukan, termasuk peta dan data geografis yang relevan, dilanjutkan Pembahasan Teknis Batas Wilayah: Diskusi teknis mengenai titik-titik batas yang masih memerlukan klarifikasi dan penegasan. Kemudian masing-masing perwakilan kecamatan memberikan masukan dan kesepakatan terkait batas wilayah yang telah terverifikasi.


Kepala Dinas PMD Kabupaten Banyuasin,Rayan Nurdinsa STP M Si, membuka rapat dengan sambutan yang menekankan pentingnya kerja sama antar kecamatan dan instansi terkait penegasan batas wilayah, kejelasan batas wilayah tidak hanya penting untuk administrasi pemerintahan, tetapi juga untuk kepastian hukum bagi masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan


"Hari ini kita kembali melakukan verifikasi batas desa untuk segmen ke dua, tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Verifikasi ini bertujuan untuk penegasan batas. Ujar Kadis.


Selain pemaparan batas dilakukan diskusi yang berlangsung secara konstruktif, dimana terlihat peserta rapat menyampaikan pendapat dan bersepakat untuk menunjukan garisan batas dengan penuh kebersamaan, yang kemudian hasilnya menjadi kesepakatan dengan bersama-sama menandatangani hasil kesepakatan batas dimaksud.


Camat Air Salek, Mulyadi S Sos,. M, Si, menyampaikan terima kasih dan apresiasi ke pada Kepala DPMD Kabupaten Banyuasin bersama, ini langkah besar untuk memberikan keyakinan atas batas desa. Ungkapnya


Rapat diakhiri dengan pembubuhan tanda tangan pada peta desa yang telah disepakati bersama.


Liputan: Mulyadi