Peserta sosialisasi sebanyak 40 orang yang merupakan Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri sekota Prabumulih
PRABUMULIH - PJ .Walikota Prabumulih, H. Elman, ST, MM Menghadiri acara pembukaan sosialisasi Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 71 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun 2024. 9 Oktober 2924.Peserta sosialisasi sebanyak 40 orang yang merupakan Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri sekota Prabumulih .
Dalam sambutannya PJ Walikota berharap agar kiranya sosialisasi ini dapat memperluas wawasan dan pengetahuan para peserta sosialisai dalam melaksanakan tugas pada unit kerja masing-masing.
Turut hadir dalam acara ini, Kepala BKPSDM Kota Prabumulih,Perwakilan Inspektorat Kota Prabumulih, Camat sekota Prabumulih, serta tamu undangan lainnya. Acara berlangsung di Asrama Diklat BKPSDM Kota Prabumulih. (Red)