Penandatanganan Hibah Trase Jalan Poros Perambahan-Air Salek

BANYUASIN - Penandatanganan Hibah Trase Jalan Poros Perambahan - Air Salek antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan PT. Agrindo Jaya digelar di Guest House Ruang Rapat Bupati Banyuasin, Senin (1/10/2024).

Hibah Trase ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN.Eng, disaksikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S. STP., M. Si, Kadis PUPR, Ir. Apriansyah, ST., MM, Kadis PMD, Rayan Nurdinsyah, S.STP. M.Si, Kepala Disbunnak, Edil Fitriadi, SP. , M.Si, Kabag Tapem, Pujianto, S.IP., M.Si dan Camat Air Salek, Mulyadi, S.Sos.  M.Si dengan perwakilan PT. Agrindo Jaya, Antony Sitorus.

Atas nama pemerintah Kabupaten Banyuasin, M.Farid mengucapkan terima kasih kepada PT. Agrindo Jaya atas pemberian hibah trase jalan poros ini. Tentu ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Air Salek dan sekitarnya terutama untuk roda perekonomian.

"Saya berpesan kepada perangkat daerah terkait yakni PUPR, Disbunnak, PMD, Bappeda dan Litbang, Perkimtan, Camat, Kades, kita manfaatkan penggunaannya agar nanti akan ada investor lainnya yang mempunyai niatan yang sama," jelasnya.

Sementara itu, Kadis PUPR Apriansyah menjelaskan bahwa dari hasil inventarisasi tanggal 10 Mei 2024 terdapat hasil bahwa trase 3 yakni trase jalan milik PT. Agrindo yang merupakan kesepakatan antara Pemkab Banyuasin dan PT. Agrindo untuk dihibahkan sepanjang 13.553 meter yang rencananya akan menjadi jalan poros kabupaten yang akan dilalui masyarakat.

Untuk kondisi eksisting jalan PT. Agrindo merupakan tanah setempat berupa tanah hitam yang perlu ditimbun lagi menggunakan tanah pilihan.
Liputan : Mulyadi