Lantang Indo Pertanyakan Laporan yang Telah Masuk ke PTSP Kejari Banyuasin, Sekaligus Kok Belum Juga Ada TSK Kasus Laboratorium DLH
BANYUASIN - Kembali hari ini kami menjalankan Tupoksi sebagai kontrol sosial, Mendatangi Kejari Banyuasin, jelas Indosapri Ketua JPKP Banyuasin dalam orasinya. Kamis (3/10/2024).
Tiada hentinya JPKP Banyuasin mengawasi setiap pengguna anggaran negara, kali ini meminta Kejari Banyuasin melakukan audit secara mendalam dan terinci penggunaan anggaran neraga di beberapa kecamatan yang terindikasi adanya dugaan penyimpangan.
"Dengan tidak proaktif pihak kecamatan mengklarifikasi (menjawab) setiap Surat konfirmasi kami, hal ini sudah mencederai keterbukaan informasi publik dan ini merupakan sinyal ada nya dugaan ketidakbl beresan dalam realisasi anggaran yang kami dipertanyakan". Tegas indo.
Selain itu Indo juga, terlihat kesal sebab setiap laporan yang mereka masukan tidak ada tidak lanjut atau informasi perkembangan laporan yang disampaikan pihak Kejari ke JPKP Banyuasin.
"Sudah berulang kali kami aksi di Kejari Banyuasin, menyampaikan laporan, sejauh ini belum ada apakah laporan kami ditindaklanjuti, atau berkas kurang perlu adanya data pendukung tidak ada sama sekali informasi ke kami pihak pelapor , tentu kami tidak akan berkecil hati Minggu depan kami akan kembali untung mengepung Kejari Banyuasin jika tidak ada kejelasan atas laporan yang telah dimasukan ke PTSP Kejari Banyuasin," jelasnya tegas.
Jika tidak ada juga respon, tentu kami akan mempertanyakan kinerja Kejari Banyuasin dan jajaran untuk dilakukan periksaan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM WAS) Kejagung RI. Ada apa terkesan abai, menyepelekan laporan JPKP Banyuasin. Terbukti tidak laporan yang masuk ke PTSP diinfokan lagi perkembangan nya ke JPKP. Pungkanya.
Ditambah Budi Setiawan selaku korlap, pihaknya (JPKP - red) kembali menanyakan kenapa sampai hari ini belum juga ada penetapan tersangka kasus dugaan penyimpangan biaya laboratorium DLH Banyuasin.
"Kami menantang meminta Kejari Banyuasin segera menetapkan tersangka, proses ini dinilai terlalu lama belum juga ada tersangka, sementara kami sendiri ini untuk yang ketiga kalinya demo mendesak agar segera ada tersangka, kalau belum juga ada TSK ada apa tandatanya besar," tegas Budi.
Massa aksi disambut Pejabat Fungsional Intelijen Kejari Banyuasin K. Zaini Andriansyah, pada kesempatan itu dirinya mempersilahkan Jpkp Banyuasin memasuki laporan ke PTSP, untuk informasi terkait laporan yang beberapa kali telah dimasukan, ia akan berkoordinasi lebih lanjut dengan JPKP untuk menjelaskan seperti apa Pekembangan laporan kawan- kawan JPKP tersebut.
Sedangkan kapan penetapan tersangka kasus di DLH soal biaya laboratorium ia tidak bicara banyak, hanya menjelaskan kasus tersebut masih dalam proses.
"Untuk Kasus di DLH Banyuasin proses sedang berjalan." Tutupnya
Liputan : Mulyadi