Komjen Pol Dr. Marthinus Hukom SIk MH, bersama jajaran melakukan kunjungan kerja ke Prabumulih

PRABUMULIH - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Dr. Marthinus Hukom SIk MH, bersama jajaran melakukan kunjungan kerja ke Prabumulih pada Kamis (10/10/2024).Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan Deklarasi Anti Narkoba dan pencanangan Prabumulih sebagai Kota Bersinar, sebuah inisiatif yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.

Acara ini berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih dan dihadiri oleh Ka BNN Propinsi Sumsel BGP Tri Julianto Djatiutomo SIk MM, Ka BNN Prabumulih AKBP Pauzia SP MSi, Kajari Prabumulih Khristiya Lutfiasandi SH MH, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk MAP, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIk MM, Dandim Muara Enim, Pabung, Dansubdenpom, serta tamu dan undangan lainnya.

Komjen Pol Marthinus Hukom mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menciptakan lingkungan bersih dan sehat tanpa narkoba karena hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah melainkan juga seluruh masyarakat.

“Ini konsensus seluruh masyarakat Indonesia, lewat salam sehat tanpa narkoba. Bagian komitmen kita untuk terus mencegah dan mengantisipasi serta memerangi narkoba bersama,” pesan Marthinus.

Ia juga berterima kasih kepada Pj. Walikota Prabumulih dan Forkominda atas kerja keras dan komitmen dalam rangka isu-isu narkoba khususnya di Bumi Seinggok Sepemuyian ini.

Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi masyarakat Prabumulih untuk aktif dalam program pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini juga menunjukkan keseriusan BNN RI dalam menangani masalah narkoba di daerah, serta memberikan dukungan kepada pemerintah daerah untuk menciptakan Prabumulih yang lebih aman dan sehat.

Sekda Propinsi Sumsel, Drs H Edward Candra MH juga menyampaikan pesan dari Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiap SH MSE bahwa kegiatan ini dapat mencegah Sumsel terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba, termasuk Kota Prabumulih.

(Red).