CAMAT SUNGAI ROTAN BUKA ACARA SOSIALISASI PEMBUATAN KTP DIGITAL

MUARA ENIM - Camat Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim, Chandra Firmansah, SE,M. Si, buka acara sosialisasi pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) digital,Bertempat di balai Kecamatan Sungai RotanRabu 09 Oktober 2024.

Chandra Firmansah dalam sambutanya, ucapkan terimakasih kepada pak Wawan dari dukcapil Muara Enim yang sudah dah datang jemput bola untuk penerapan KTP digital beserta kawan- kawan,

Juga Kapolsek Sungai Rotan Danramil Gelumbang, kepala desa dan perangkat Desa BPD se-kecamatan Sungai Rotan, yang sudah hadir mengikuti acara sosialisasi penerapan KTP digital ini, karna ini merupakan perubahan KTP yang kesekian kali begitu juga dengan  IKD ini yang mungkin Kedepanya semua data kita dan keluarga  ada di di hp termasuk KTP betapa luar biasanya hp ini,

Lebih lanjut camat menjelaskan begitu berpengaruh nya dunia digital saat ini, tapi bisa dalam satu gemgaman, juga saya sampaikan bahwasanya pelayanan di desa di kecamatan Sungai Rotan saat ini sudah baik, tinggal lagi kita tingkatkan semaksimal mungkin, sehinngga masyarakat betul-betul merasa terlayani dengan baik,

Lebih lanjut beliau menyampaikan Saya harapkan agar para kepala Desa dan perangkatnya menyimak serta mengikuti serta dapat mencerna apa saja yang di sampaikan pak Wawan  dari dukcapil nantinya

Di tempat yang sama pak Wawan menjelaskan, Dokumen fisik melalui internet semakin dibutuhkan di era digital. Sebagian dokumen penting seperti materai, Kartu Keluarga (KK), hingga Kartu Tanda Penduduk (KTP) pun kini bisa dibuat versi digitalnya. Pemerintah mulai menggenjot digitalisasi KTP dan menargetkan tahun ini ada 50 juta warga RI yang sudah memiliki kartu identitas tersebut versi elektronik.

Pemerintah berencana untuk mengganti KTP fisik dengan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara bertahap. Nantinya kartu identitas penduduk berupa KTP akan berubah menjadi bentuk digital seutuhnya dan melekat dalam ponsel masing-masing warga.

Beliau juga menjelaskan KTP digital akan dilengkapi QR Code, data dokumen KTP, KK, dan data dokumen hasil integrasi Nomor Induk Kependudukan, seperti sertifikat vaksin, NPWP, dan surat kepemilikan kendaraan. Syarat Membuat KTP Digital - Sudah memiliki e-KTP - Ponsel dengan akses internet - Nomor Induk Kependudukan (NIK) - Alamat e-mail aktif - Nomor ponsel aktif.

Cara Membuat KTP Digital - Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore - Buka aplikasi IKD, isi data berupa NIK, e-mail, re-enter e-mail, nomor handphone, re-enter nomor ponsel lalu klik tombol verifikasi data - Verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation - Setelah itu, pilih scan QR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil - Setelah berhasil, cek e-mail yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD - Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD - Aktivasi IKD telah selesai.

Sebagai catatan, penduduk yang ingin mengaktivasi KTP Digital, bisa dilakukan di Kantor Dukcapil, Kantor Camat dan Kantor Desa/Kelurahan sesuai domisili. Pendaftaran aplikasi IKD perlu didampingi petugas Dukcapil karena pendaftaran ini memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognation. Setelah seluruh tahapan dilakukan, maka KTP digital sudah sah dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan masing-masing penduduk. KTP digital juga tidak perlu dicetak karena sudah tersimpan dalam aplikasi IKD yang diunduh pada ponsel

Tampak hadir dalam acarai ini selain camat Sungai Rotan Chandra Firmansah, SE.M. Si ,Juga hadir Kapolsek sungai rotan, Iptu Is Harahap, Danpos Koramil Gelumbang  Serka Guntur , dari dukcapil pak Wawan dan rekan rekan, kepala desa dan perangkatnya BPD, dari 19 desa yang ada di wilayah kecamatan Sungai Rotan 

Liputan: Umar Dani