Pentingnya Peran Bhabinkamtibmas Dalam Menghadapi Pilkada 2024
BANYUASIN - Ratusan Personil Bhabinkamtibmas dari Polres Banyuasin dan Polres Musi Banyuasin , mengikuti Apel dalam rangka Pemantapan peran dan tugas fungsi Bhabinkamtibmas dalam mendukung Pemilukada 2024 yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan.
Apel tersebut bertempat di lapangan Apel Mapolres Banyuaisn, Rabu (11/9) Pukul 08.00 WIB. Dan dihadiri Kasubdit Bhabinkamtibmas Dit Binmas Polda Sumsel AKBP Andi Mustadi SH MH selaku Ketua Tim, berikut Anggota Tim AKP Ady Akhyat SH MSi, Ipda Gandhi Prianata SH, Aiptu Reko Syahputra, dan Aiptu Lukman.
Kemudian, Kasat Binmas Polres Banyuasin AKP Yudhi Cahyono SH, KBO Sat Binmas Polres Banyuasin Iptu Abu Bakar SH, Kasubbag Binops Bagops AKP Suhendra SH, Kasi Humas AKP Sutedjo, PS Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Polres Banyuasin Aipda Nurhidayat Rahmatullah.
PS Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Banyuasin Beny Afandy, PS Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Banyuasin Aipda Mujie Destyan SH, dan Anggota Sat Binmas Polres Banyuasin. Sementara hadir dari Polres Musi Banyuasin, Kasat Binmas Beni Okimu SH MAP, dan Anggota Sat Binmas Polres Musi Banyuasin.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengatakan, bahwa Apel ini diikuti 100 Personil Bhabinkamtibmas dari Polres Banyuasin dan 75 Personil Bhabinkamtibmas dari Polres Musi Banyuasin.
"Apel Bhabinkamtibmas ini dalam rangka Pemantapan peran dan tugas fungsi Bhabinkamtibmas dalam mendukung Pemilukada 2024 yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan," ujar Kasi Humas Polres Banyuasin saat dikonfirmasi, Kamis (12/9).
Dikatakan AKP Sutedjo, dalam Apel ini dilakukan pengecekan kelengkapan dan penampilan perorangan Bhabinkamtibmas serta pemeriksaan kendaraan Dinas R2 Bhabinkamtibmas oleh Kasubdit Bhabinkamtibmas Polda Sumsel, Kasat Binmas Polres Banyuasin dan Kasat Binmas Polres Musi Banyuasin.
AKP Sutedjo juga menyampaikan bahwa Kapolres Banyuasin menegaskan Netralitas anggota Polri dalam Pemilukada 2024, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Tekanan ini mencakup larangan terhadap keterlibatan anggota Polri dalam kegiatan politik praktis dan menekankan pentingnya menjaga independensi serta profesionalisme selama tahapan pemilihan.
"Langkah ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pemilukada 2024 di Sumatera Selatan khususnya di Kabupaten Banyuasin berlangsung adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip demokrasi,"ungkap Sutedjo.
Selain itu, Bhabinkamtibmas diminta untuk secara proaktif memantau perkembangan situasi politik di lingkungan mereka, serta melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah potensi kerusuhan atau ketegangan.
Dengan demikian, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pemilukada dapat berlangsung dengan damai dan demokratis. Juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan tinggi, kerjasama erat dengan masyarakat, serta penanganan proaktif terhadap potensi konflik.
Upaya ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan aman, tertib, dan demokratis di wilayah tersebut.“Perlu komunikasi yang efektif antara Bhabinkamtibmas dengan penyelenggara pemilu, dan seluruh komponen masyarakat,”imbuh dia.
"Dikarenakan hal tersebut dapat menciptakan sinergi positif untuk mengatasi potensi masalah dan memastikan suksesnya jalannya
pemilukada di wilayah tersebut," tutup dia.
Liputan : Mulyadi