PELATIHAN MANAJEMEN DAN KELAYAKAN USAHA BUMDES KECAMATAN SUNGAI ROTAN KABUPATEN MUARA ENIM T.A 2024
MUARA ENIM - Pemerintah kecaman Sungai Rotan menggelar pelatihan bagi pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), dengan tujuan untuk memperbarui strategi dan inovasi dalam mendukung peningkatan ekonomi masyarakat. Acara pelatihan ini digelar di Aula kantor Camat Sungai Rotan
Senin 223/09/2024
Acara ini dihadiri oleh pengurus BUMDES,Kabid DPMD , tenaga ahli kabupaten Muara Enim,Tokoh masyarakat, serta pemerintah desa.
Pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah desa dalam memajukan ekonomi lokal melalui BUMDES sebagai motor penggerak utama.
Sirajudin selaku tenaga ahli dari kabupaten menyampaikan"Kami percaya bahwa BUMDES memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan pelatihan ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa mereka dilengkapi dengan pengetahuan dan keterampilan terbaru dalam mengelola usaha desa," ujar Sirajudin,
Materi pelatihan meliputi manajemen keuangan, pengembangan, serta strategi inovasi yang dapat diterapkan dalam konteks desa. Para pengurus BUMDES diajak untuk berkolaborasi dan berinovasi guna menghadapi tantangan ekonomi lokal yang dinamis.
Ketua BUMDES desa Danau Rata Navolion menyambut baik inisiatif pelatihan ini sebagai peluang untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas BUMDES dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Danau Rata. "Dengan pengetahuan baru yang kami peroleh, kami berharap dapat merancang program-program yang lebih relevan yang berdampak positif bagi pengembangan ekonomi di desa kami ucap ,"Navolion.
Sementara itu di tempat yang sama dari BUMDES Penandingan Haris Mudilah Menyampaikan bahwa hampir seluruh desa BUMDES mati suri beliau juga menyampaikan untuk Kedepanya agar acara seperti ini bisa di selenggarakan di tempat yg lebih nyaman karna kegiatan ini ada anggaranya."ucap Mudilah
Pertanyaan tersebut langsung di jawab oleh Kabid DPMD Idrayani kami hanya sebagai Nara sumber terkait di selenggarakan dimana itu tergantung permintaan ketua BKAD, beliau juga menyampaikan terkait permodalan untuk BUMDES tidak ada batasan, tinggal lagi bagaimana koordinasi Pemerintah Desa dengan BUMDES nya, karna dari DD itu ada 3 program pokok yg sudah di tuangkan didalam aturan penggunaan Dana Desa antara lain 25% untuk BLT DD ketahanan pangan 20% dan Stunting, selebihnya bagaimana kebijakan pemerintah desa sesuai kesepakatan, tinggal lagi bagai mana estimasi BUMDES tersebut bisa mengemlbalikan permodalan ini, ucap ibu Indrayani Kabid DPMD kemudian dari pengembangan BUMDES ini yang di anggap merugi, sebaiknya di tutup saja jangan sampai menggerogoti usaha yg sudah ngasil, beliau juga menjelaskan bahwa priode ketua BUMDES tidak bergantung kepada periode kades, jadi jabatan BUMDES tergantung hasil kesepakatan bersama saat musyawarah,
BUMDES ini juga bisa setara dengan PT , terkait tadi yang di sampaikan Mudilah kami selaku Nara sumber kami menuruti dari BKAD nya karna kita hanya menuruti sesuai permintaan BKAD jadi bisa saja acara seperti ini kita gelar ditempat yg lebih nyaman
Sirajuddin juga menjawab terkait BUMDES mati Suri kalau saya klasifikasi BUMDES yang mati suri mungkin bisa di sebut staknan namun hal ini bukan hanya di kecamatan kita saja, ini juga terjadi di kecamatan lainya mari kedepan kita berusaha untuk memajukan BUMDES di desa masing-masing, dan harus bisa berinovasi karna sesuai yang di sampaikan ibu Indrayani bahwa permodalan BUMDES itu tidak terbatas yang jelas sesuai kebutuhan, yang penting kita sudah jalankan sesuai aturan yang tertuang di pos DD, yaitu ada 3 hal pokok, bantuan langsung tunai dari dana desa , ketahanan pangan, dan stunting selebihnya tinggal bagaimana antara pemerintah desa dengan BUMDES
Liputan : Umar Dani