Panwascam Sungai Rotan dan Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye(APK) Dan Alat Peraga Sosialisasi(APS)

MUARA ENIM - Panwascam kecamatan Sungai Rotan & Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  menertibkan baliho calon bupati wakil bupati gubernur wakil gubernur dan alat peraga kampanye (APK) jelang Pilkada tahun 2024. 
 
Ketua Panwascam Kecamatan Sungai Rotan,sebelum melaksanakan penertiban  panwascam Pol-PP juga anggota Polsek lakukan apel dan pemberian materi terkait kegiatan yang akan dilakukan,

Kuntari mengatakan, penertiban baliho Paslon gubernur wakil gubernur, bupati wakil bupati yang perseorangan juga baliho di depan pasilitas  umum seperti didepan sekolahan depan kantor kepala Desa, depan masjid, dilakukan penertiban untuk menjaga ketertiban, demi kebersihan, dan keindahan. Penindakan dilakukan selama masa sosialisasi dan pendidikan politik jelang Pilkada 2024. 
 
 termasuk di pohon atau fasilitas umum akan ditertibkan," ucapnya pada saat apel pelepasan, senin (23/09/2024).
 
Kuntari menjelaskan, menindaklanjuti surat imbauan Bawaslu RI, terhitung tanggal 24/09/2024, pihaknya melakukan pengawasan penertiban APK&APS yang dlaksanakan oleh Panwascam, Satpol PP, didampingi oleh pihak keamanan (TNI/Polri).
 
Ia juga menyampaikan, pemasangan alat peraga kampanye (APK) dapat dilakukan pada masa kampanye, setelah memasuki masa dan tahapan kampanye nanti," ujar Kuntari 
 
"Kegiatan penertiban ini dalam rangka menjaga ketertiban di wilayah Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim Sumsel.

Liputan  : Umar Dani