Sindikat Curanmor Dibekuk Gabungan Polsek Gunung Megang Dan Satreskrim Polres Muara Enim

MUARA ENIM - Aksi Sulaiman (45) warga desa cinta kasih kecamatan Belimbing kabupaten Muara Enim  yang merupakan komplotan aksi curanmor yang sering beraksi di wilayah hukum Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim Sumatera Selatan kandas setelah komplotan Suleiman Dkk berhasil digulung oleh tim gabungan Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim ( Jumat, 9/8/2024)
Dari hasil pengembangan didapatkan sejumlah barang bukti diantaranya Satu ( 1) SPM merk Yamaha Aerox warna kuning tahun 2018 dengan Nomor Polisi BG 3788 ACF atas nama STNK Yan Partawijaya , Satu (1) Unit SPM merk Yamaha N Max Warna Hitam Dof tanpa Nomor Polisi , Satu (1) unit SPM Merk Yamaha Mio J berwarna hitam dengan Nomor Polisi BG 6861 OY , Satu (1) unit SPM merk Honda Sonic berwana Hitam merah BG 6210 DAE serta kunci leter T yang digunakan pada saat komplotan Sulaiman Dkk melakukan aksinya.

" Salah satu dari tersangka ini adalah residivis yang baru saja menjalani hukuman dari Lapas dan juga tersangka ini memilki jaringan penjualan bukan hanya di wilayah hukum Polres Muara Enim namun juga merambah ke kota Lahat , Pagar Alam , Prabumulih dan juga Kota Empat Lawat , " Ungkap Wakapolres Kompol Roy Tambunan.


Dibincangi di saat press release , Salah satu tersangka , Sulaiman menyebutkan bahwa uang hasil penjualan motor curian dibagi dengan rekannya sesuai dengan peran pada saat melakukan aksinya serta untuk kebutuhan sehari hari.


" Motor Yamaha NMax saya jual Rp 7.000.000 ,- dan uangnya dibagi bersama ," Terang Sulaiman ketika dibincangi awak media.

Gelar press release atas  seizin Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Wakapolres Kompol Roy Tambunan didampingi Kasat Reskrim AKP Darmanson SH , Kasi Humas AKP RTM Situmorang , Kapolsek Gunung Megang AKP Essen Hower , SH , Kasi Propam AKP Azhari serta sejumlah personil Satreskrim Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan. (Tim)