Polres Muara Enim Tutup Gudang Minyak Ilegal Bersama Stakeholder Lainnya

MUARA ENIM - Polres Muara Enim melalui Unit Pidsus Satreskrim, melakukan penutupan dan pembongkaran didugan gudang Minyak Ilegal di, wilayah Hukum Polsek gelumbang dan Polsek Lembak pada jumat 16 agustus 2024.
Turut ikut serta dalam kegiatan tersebut, Babinsa 404-01 gelumbang, Sat Pol PP, Polsek gelumbang dan polsek lembak, serta Pemerintah Desa.

Penutupan dan pembongkaran gudang Minyak, dipimpin, Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi diwakili Kabag Ops, Kompol Handryanto, SH  beserta anggotanya.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi diwakili Kabag Ops, Kompol Handryanto, SH, saat dimintai keterangan di TKP, mengatakan Hari ini, kami Polres Muara enim melalui Satreskrim, bersama Babinsa 404-01 gelumbang, Sat Pol PP  Polsek gelumbang dan Polsek Lembak serta Pemerintah Desa, melakukan penutupan dan pembongkaran diduga Minyak ilegal.


Usai melakukan penutupan dan pembongkaran gudang minyak, dilakukan pemasangan police line serta dipasang spanduk himbau agar tidak melakukan tindakan Ilegal Drilling. kegiatan hari ini untuk wilayah hukum polsek gelumbang ada tiga lokasi dilakukan pembongkaran gudang minyak ilegal, dan untuk wilayah polsek lembak ada satu lokasi, ujar kabag Ops Kompol Handryanto.(Red).