Meresahkan Masyarakat , Arena Sabung Ayam Bedegung Di Police Line Polres Muara Enim

MUARA ENIM - Dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat , Polres Muara Enim melakukan penertiban dan penindakan arena judi sabung ayam yang terletak di desa Bedegung kecamatan Tanjung Agung kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan ( Sabtu,10/8/2024)
Dari informasi yang disampaikan Kasi Humas Polres Muara Enim bahwa Pada hari Sabtu tanggal  10 Agustus 2024 ,sekira pukul 17.00 WIB, telah dilaksanakan Penertiban dan Penindakan Arena Judi Sabung Ayam yang berlokasi di Desa Bedegung Kec.Panang Enim Kab. Muara Enim oleh Kepolisian Resor Muara Enim didampingi oleh pemerintah Setempat dan sat pol pp ;
 

" Laporan  dari masyarakat setempat terkait adanya  lokasi judi sabung ayam dan kegiatan penindakan merupakan gabungan termasuk pemerintah desa setempat ," Sebut AKP RTM Situmorang 

Dalam giat tersebut dipimpin oleh KABAG OPS POLRES MUARA ENIM KOMPOL  HENDRIANTO  ,SH,MH, bersama sama  dengan  :
a. KASAT RESKRIM POLRES MUARA ENIM,  AKP DARMANSON, S.H, M.H,
b. KAPOLSEK TANJUNG AGUNG IPTU SYAWAL ,SH 
c. KANIT PIDSUS IPDA ZAKWAN RIFQI ,S.Tr.K ;
d. KANIT RESKRIM POLSEK TANJUNG AGUNG IPDA SARKATI,SH 
e. KADES PADANG BINDU 
f. SAT POL PP 
g. LINMAS SETEMPAT 
h. PERANGKAT DESA SETEMPAT 


 Adapun Jumlah Personil yang ikut dalam kegiatan tersebut sebagai berikut :
- 30 ( Tiga puluh ) Personil.

*5.* Adapun hasil koordinasi dengan pihak Pemerintah Desa  sebagai berikut :

a. Kepala Desa Bedegung  menjelaskan  bahwa benar tempat  tersebut yang berada di kebun karet masyarakat telah menjadi tempat arena perjudian Sabung Ayam.

b. Dengan adanya koordinasi tersebut pihak Kepala Desa  memberikan ucapan terimakasih atas tindakan Kepolisian yang telah melakukan  penindakan Judi Sabung Ayam yang sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar, bahkan para pemain nya berasal dari kab tetangga kab OKU.

*4.* Barang bukti yang diamankan :

a. 1 (satu) buah Terpal hitam yang digunakan sebagai Atap Pondok arena sabung ayam;
b. 1 (satu) buah jaring sebagai arena sabung ayam
c. 4 (empat) buah bambu bilah sebagai arena sabung ayam
d. 4 (empat) buat papan kayu untuk tempat duduk di arena sabung ayam

 
Sebagai informasi , Polres Muara Enim telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa dan  menindak lanjuti Aduan Masyarakat terkait adanya Perjudian Sabung Ayam. Dari Lokasi Perjudian Sabung Ayam didapatkan sejumlah barang bukti  dan dilakukan Pembakaran Fasilitas Perjudian yang tertinggal di lokasi tersebut.

Pasca kegiatan tampak dilokasi terpasang police  line di lokasi perjudian sabung ayam dan Polres Muara Enim beserta jajaran akan terus berupaya untuk melakukan himbauan dan penindakan terhadap masyarakat yang melakukan perjudian sabung ayam guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas serta akan memanggil pemilik lahan yang tanahnya di gunakan untuk aktifitas judi sabung ayam.
Liputan : Tim