Camat Sungai Rotan Chandra Firmansah Hadiri Acara Pelayanan Istbat Nikah Terpadu Pengadilan Agama kabupaten muara Enim

MUARA ENIM - Camat Sungai Rotan Chandra Firmansah, SE.M. Si , hadiri Acara sidang Istbat nikah di Desa sukajadi,
Pengadilan Agama kabupaten Muara Enim yang bekerjasama dengan Disdukcapil dan KUA, telah menfasilitasi dengan masyarakat di kecamatan Sungai Rotan menyampaikan, Alhamdulillah terwujud Integrasi antar Instansi sebagai pelayan masyarakat” ucap Bapak Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim Drs, Risman Efendi, M. Si, Bertempat  di gedung serbaguna Pemdes Sukajadi Kecamatan Sungai Rotan. Kamis 01/08/2024
Lebih lanjut Risman Efendi menyampaikan “Ini merupakan inovasi yang sangat memudahkan masyarakat” tambahnya dalam pembukaan Sidang keliling sekaligus Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama kabupaten Muara Enim bekerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Muara Enim 

Sidang keliling yang dilaksanakan untuk pertama kalinya pada hari kamis, 1 Agustus 2024 dilaksanakan di Desa Sukajadi Kecamatan Sungai Rotan,, Kabupaten Muara Enim. Acara dimulai dengan pembukaan yang dibuka secara langsung oleh Ketua Pengadilan agama Muara Enim Amrin Salim S Ag MA  .

Acara tersebut  di hadiri oleh Camat Sungai Rotan Chandra Firmansah ,SE. M .Si ,kepala desa Sukajadi Ediyanto Disdukcapil muara Enim Risman Efendi,. Turut dihadiri pula oleh Kepala KUA Kacamatan Sungai Rotan.Abdurahman  Sihab S.Ag M.SI 

Sidang keliling kali ini agak sedikit berbeda dengan sidang keliling sebelumnya, yang mana pada sidang kali ini para pemohon yang telah di putus perkaranya dapat langsung mengambil salinan penetapan itsbat nikah. Apabila permohonan dikabulkan Salinan Penetapan dapat langsung diserahkan kepada KUA untuk langsung diterbitkan akta nikah sehingga setelah terbitnya akta nikah, Disdukcapil akan membantu perubahan data diri para pemohon. Dengan inovasi yang terintegrasi seperti ini akan semakin memudahkan masyarakat.

Liputan : Umar Dani