Tim Kecamatan Air Salek lakukan supervisi ke desa, Camat : Kita akan optimalkan peran pembinaan dan pengawasan (BinWas) untuk membantu desa kita lebih baik

BANYUASIN -  Peran OPD Kecamatan sangat strategis dalam membina pengelolaan keuangan desa baik sebagai organisasi perangkat daerah yang paling dekat dengan desa, maupun yang secara khusus ditugaskan oleh peraturan pemerintah dan peraturan menteri dalam negeri untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah desa.
Optimalisasi peran dimaksud dan menyakinkan realisasi dana desa tahap I Tahun Anggaran 2024, Kecamatan Air Salek menjadwalkan supervisi ke semua desa dalam Kecamatan Air Salek guna memastikan penggunaan dana desa yang tepat sasaran sesuai dokumen perencanaan yang ditetapkan dengan peraturan desa.

Desa Upang Marga, Kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin, merupakan desa pertama yang di supervisi oleh tim kecamatan, pada tanggal (17/7/2024) Rabu pagi. 

"Hari ini kita melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan di Desa Upang Marga dan ini merupakan peran yang dimandatorikan kepada Camat berdasarkan PP dan PMDN, supervisi ini akan dilakukan pada desa lainnya di wilayah Kecamatan Air Salek, ungkap Mulyadi,"

Sasaran yang dilakukan dalam pelaksanaan supervisi ini adalah melakukan pengecekan secara visual pekerjaan fisik yang bersumber dari dana desa, termasuk kecukupan administrasi atas realisasi penggunaan dana desa yang telah dilaksanakan.

"Alhamdulillah dari empat titik kegiatan pembangunan desa yang kita tinjau kondisi fisik pekerjaan sangat baik dan Insyaa Allah sangat bermanfaat bagi masyatakat" ujar Camat.

Kepala Desa Upang Marga, Syaiful lizan, S Ip, M, Si, menyampaikan, untuk tahap satu ada lima kegiatan fisik yang dilaksanakan. Kelima item pembangunan ini merupakan usulan warga desa yang disepakati melalui musyawarah desa.

"Tahap I ini kita telah selesaikan pekerjaan fisik di lima titik dan saya berterima kasih hari ini Tim Kecamatan Air Salek yang langsung di pimpin oleh Camat, melakukan supervisi atas pekerjaan-pekerjaan dimaksud, tujuannya tentu untuk meyakini bahwa desa telah melaksanakan serapan dana desa tahap  satu dengan baik, baik fisik pekerjaan pembangunan maupun administrasi pendukung atas realisasi dana desa tahap satu ini dan jika ada yang kurang bisa kita perbaiki sebelum dilakukan serah terima,” ujar Kades Upang Marga, Syaiful lizan S IP, M, Si, Saat di wawancarai awak media".
Liputan : Mulyadi