Revitalisasi Peranan BPR, Pj. Bupati Usulkan Raperda Bank Perekonomian Rakyat Gerbang Serasan

MUARA ENIM - Dalam rangka mendukung revitalisasi peranan BPR sebagai penggerak roda perekonomian masyarakat khususnya di Kabupaten Muara Enim, Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., mengusulkan Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Gerbang Serasan. Usulan tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim No. 3 Tahun 2024 tentang Persetujuan Penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kab. Muara Enim Tahun 2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD, Liono Basuki, B.Sc., pada Rapat Paripurna IV DPRD Kab. Muara Enim, Selasa (09/07).
Dalam keterangannya Pj. Bupati yang hadir didampingi Sekretaris Daerah, Ir. Yulius, M.Si., beserta para Staf Ahli, Asisten dan Kepala OPD, menjelaskan pergantian nama Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat ini sesuai dengan Amanat Undang-Undang No. 4 Tahun 2023. Selain itu perubahan tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan dan penguatan sektor keuangan di Indonesia yang sejalan dengan perkembangan perekonomian nasional yang bergerak begitu cepat, kompetitif, dan terintegrasi dengan sistem keuangan yang semakin maju serta untuk memperkuat kerangka pengaturan dan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan.

Untuk itu Pj. Bupati berharap Raperda tersebut dapat dibahas untuk kemudian disetujui bersama guna memperkuat kerangka peraturan BPR Gerbang Serasan dalam menjalankan usaha berdasarkan prinsip tata kelola yang baik sesuai dengan kebijakan hukum nasional. Bersamaan dengan hal tersebut, Pj. Bupati juga menyampaikan penjelasan terhadap 6 Raperda lainnya yakni Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perubahan Ketiga atas Perda No. 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Penanggulangan Bencana Daerah. Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika, RPJPD Kab. Muara Enim Tahun 2025-2045 serta Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023. [prokopim-me]
Reporter l Umar Dani