Pembangunan Tower Di Desa Tanjung Miring Sengketa Tapal Batas

MUARA  ENIM - Pembangunan Tower BTS (Base Transceiver Station) atau Stasiun Pemancar di Desa Tanjung Miring Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim, diketahui dalam sengketa antara Desa Tanjung Miring dengan Desa Sukacinta. Jum'at 26/07/2024.
Kepala Desa Tanjung Miring Jeni Wariski mengatakan kepada media ini, Pembangunan tower sedang di bangun menurut saya agak aneh," ujar Jeni Wariski, karena pembangunan Tower itu masuk wilayah desa Tanjung Miring.

 "Akan tetapi perijinan pembangunan di keluarkan oleh Pemerintah Desa Sukacinta, tentu saja ini akan membawa konplik masyarakat, berdasarkan peta wilayah Topdam II SRIWIJAYA masuk wilayah  desa Tanjung miring, bukan Desa Suka cinta,"ujarnya.

Jeni Wariski berharap agar pemerintah daerah Muara Enim dan instansi terkait bisa mengambil tindakan untuk penyelesaian  masalah ini agar  jangan sampai berlarut-larut., tentu saja hal ini akan mendatangkan konflik baik antara Pemerintah desa maupun masyarakatnya. Harap kades Tanjung Miring.Saat dikonfirmasi Kepala Desa Sukacinta melalui Kasi Pemerintah Herman Sawiran, mengatakan kepada media ini.

"Tapal batasnya sudah jelas sudah ada kesepakatan tahun 1987 lima kepala desa sudahu menyetujui dan bertanda tangan dan di cap selain dari itu sepengentahuan kami pemdes Sukacinta belum ada ke sepakatan yg baru,"ujar Herman Sawiran.

Reporter : Umar Dani