RATUSAN HEKTAR LAHAN PERSAWAHAN MASYARAKAT DESA DANAU RATA TIDAK PRODUKTIF LAGI DI DUGA AKIBAT KEHAHADIRAN PT SERVO & PT GBS


MUARA ENIM - Ratusan hektar sawah Masyarakat Desa Danau Rata Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara menjadi tidak produktif lagi di duga akibat kehadiran PT Servo Lintas Raya (SLR) dan PT Golden Blossom Sumatra ( GBS). Senin 15/07/2024
Menurut keterangan warga bernama Toni ,( 52) tahun Lahan persawahan masyarakat Desa Danau Rata Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim, sebagian besar sudah banyak di tinggalkan,karna padi yang kita tanam tidak mau lagi tumbuh, akibat Debu batu bara dari jalan Servo Lintas Raya (SLR)," ungkap Toni .

Di tempat terpisah Waga masyarakat Desa Danau Rata bernama Marwani (50 tahun)
persawahan masyarakat Desa Danau Rata yang di wilayah servo, sebagian besar sudah di tinggalkan karna tidak produktif lagi, diduga penyebabnya karna kehadiran PT Servo Lintas Raya (SLR ) dan PT Golden Blossom Sumatra(GBS), jadi intinya servo menebar debu batu bara sementara dari pihak perkebunan PT GBS, membuat kanal yang airnya di alirkan langsung ke sungai musi sehingga menyebabkan sawah kita jadi kekeringan,termasuk Sawah  kami di km 22 juga sudah kita tinggkan,"ucap Marwani, dia juga menjelaskan bahwa gorong - gorong yang ada yang melintas di jalan Servo. Yang akan mengalirkan air dari lahan perkebunan ini bisa dikatakan hampir tidak berfungsi, lantaran gorong-gorong tersebut jauh lebih tinggi dari permukaan sawah , sehingga menyebabkan di saat air sedang surut air ini tidak bisa mengalir ke lahan sawah,"ucap Marwani.

Sementara itu kepala desa Danau Rata Rusdi S, Pd.M.Si saat di konfirmasi di ruang kerjanya terkait keluhan warganya ini ,beliau membenarkan yang di keluhkan warganya,

Apa yang di sampaikan masyarakat Desa Danau Rata terkait lahan persawahan yang ada di servo sudah tidak produktif lagi ,  itu benar adanya, "ucap Rusdi , namun kita akan turun kelapangan melakukan investigasi mendatangkan tenaga ahli terkait banyak persawahan masyarakat yang tidak produktif ini , apakah ini murni karna dampak debu batu bara atau ada penyebab lain ucap Rusdi.
Lebih lanjut Rusdi Menjelaskan wilayah persawahan masyarakat Desa Danau Rata itu dari km-18 hingga ke km-23.

Saat di singgung terkait CSR dari perusahaan beliau menjelaskan , sejak saya menjabat kepala Desa Danau Rata, belum pernah ada yang namanya CSR dari Servo Lintas Raya (SLR) maupun dari PT GBS bahkan kita pernah ajukan proposal untuk Renovasi Masjid ke perusahaan  Servo Lintas Raya  beberapa tahun lalu, hingga kini tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan,ucap kades.


Rusdi menjelaskan sebetulnya  CSR ,adalah kewajiban perusahaan dan telah diatur dalam 
peraturan perundang-undangan. Dasar hukum CSR sendiri tersebar dalam beberapa peraturan, misalnya dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (PP 47/2012). 
 
Corporate Social Responsibility (CSR), Secara sederhana, dapat diartikan sebagai komitmen berkelanjutan dari perusahaan untuk bertindak secara etis, legal, dan berkontribusi untuk meningkatkan kualitas hidup dari pekerja dan keluarga, komunitas lokal, hingga masyarakat secara keseluruhan. Adapun contoh CSR perusahaan yang banyak dilakukan, antara lain pengolahan limbah, pembangunan infrastruktur, program donor darah, pengembangan UMKM, dan lainnya.


Sebagaimana diterangkan, CSR merupakan tanggung jawab semua perusahaan dan menjadi kewajiban bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam. Apabila tidak dijalankan, perusahaan akan dikenai sanksi." Tutup Rusdi 


Saat di konfirmasi ke pihak perusahaan servo lintas Raya ( SLR,) terkait banyaknya lahan persawahan yang tidak produktif lagi , yang di sampaikan oleh humas lapangan Sutrisno & Tamrin menyampaikan pada media ini, untuk memberikan statement lebih jau terkait keluhan warga tersebut, mohon maaf pak  itu di luar kapasitas kami "ucap Trisno

Liputan : Umar Dani