Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pemerintah Desa Penandingan

MUARA ENIM - Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim melaksanakan Monitoring dan Evaluasi di Desa Panandingan. Dimulai Pukul 09.00 WIB s/d selesai, Tim Monev Kecamatan Sungai Rotan yang dipimpin oleh Kasi PMD Kecamatan Sungai Rotan, Ali Suhro, S.Sos dan didampingi oleh Kepala Desa Penandingan beserta Perangkatnya dan juga Pendamping Desa beserta anggotanya.

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasi PMD menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan Desa, evaluasi serta pelaporan.

Pada kegiatan monitoring dan evaluasi ini yang menjadi bahan evaluasi adalah pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa, sehingga kedepannya agar tertib dalam pelaksanaan kegiatan bisa berjalan dengan lancar.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Penandingan  Asmara Hadi mengatakan kesiapannya dalam pelaksanaan kegiatan kali ini. Pihaknya siap bekerja sama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang baik.

"Selamat datang untuk tim monitoring Kecamatan Sungi Rotan. Mohon arahan, bimbingan serta evaluasi untuk Desa Penandingan. Bilamana nanti ditemukan kesalahan atau kekurangan silahkan sampaikan kepada kami, kami. Kami siap untuk memperbaiki,” tegas Asmara Hadi.

Bahkan kepala desa yang akrab disapa Asmara ini merasa senang dan bersyukur atas kegiatan monev yang dijalankan oleh tim Kecamatan Sungai Rotan Ia kemudian menganalogikan, tanpa monev sama halnya menuangkan "racun" kepada minuman sendiri yang berakibat fatal dan merusak kinerja pemerintah desa.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sungai Rotan, Sukirman, S.Sos mengungkapkan monitoring sebagai proses pemantauan berkelanjutan terhadap kegiatan pemerintah desa. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan dan program yang telah ditetapkan sedang berjalan sesuai rencana. Meliputi indikator kinerja, sistem pelaporan, kolaborasi dan tindak lanjut.

Semua dokumen permohonan dan laporan pertanggungjawaban beserta berkas pendukung lainnya tidak luput dari pemeriksaan kali ini. Begitu juga dengan kegiatan pembangunan fisik, baik yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Bantuan Keuangan Sarana dan Prasarana,"ujar Sukirman.

Liputan : Umar Dani.