Lantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Camat Berharap Agar Anggota BPD Memiliki Dedikasi Dan Inovasi Dalam Membangun Desa

MUARA ENIM - Camat Gelumbang Herry Mulyawan SP.MM, Atas Nama Bupati Muara Enim melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Di Dua Desa. Pada hari Kamis 4 Juli 2024, Betempat di Balai Desa Karta Mulia.

Desa Karta Mulia dan Desa Betung Kecamatan Gelumbang melaksanakan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota BPD yang telah mengundurkan diri.
Pada kesempatan tersebut Camat Gelumbang Herry Mulyawan SP.MM  mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang telah dilantik dan diambil sumpahnya. “Insyaallah amanah sumpah yang diucapkan tadi tertanam di dalam sanubari hati bapak/ibu sekalian untuk dapat bekerja secara cerdas dan sesuai aturan dengan selalu bersinergi dengan kepala desa untuk membangun desa lebih maju sebagaimana optimisme kehidupan kita bahwa hari esok harus lebih baik,"kata Camat.

Selain Itu Camat Gelumbang Herry Mulyawan SP.MM,  juga mengatakan bahwa dengan kewenangan yang dimiliki desa dan adanya kucuran dana desa baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah maka aparat desa fokus perhatiannya terhadap pembangunan desa. “Oleh karenanya transparansi, kerjasama dan harmonisasi antara kepala desa dan BPD sangat diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan di desa”,katanya.

Turut Hadir Dalam Pelantikan Kepala Urusan Agama (KUA), Bhabinkamtibmas, Babinsa Ketua Forum Kepala Desa Se Kecamatan Gelumbang, serta Tokoh Masyarakat.
Liputan : Umar Dani