Dinas Pendidikan Korwil Air Salek Lakukan Sosialisasi/Verifikasi penggunaan Dana BOS Semester 1 Tahun 2024 Di SDN 15

BANYUASIN – Koordinator Wilayah, Korwil Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, gelar  sosialisasi/Verifikasi penggunaan Dana BOS semester 1 Januari-Juni 2024 Di SDN 15 Air Salek , mengatakan, juknis penggunaan dana BOS setiap tahun berubah-ubah. Sehingga penting bagi pihaknya untuk kembali menyosialisasikan penggunaannya sebagai upaya pencegahan kesalahan penggunaan anggaran, Sabtu (27/07/24).
Sosialisasi ini agar dana BOS betul-betul tepat penggunaannya dan benar pelaporannya sesuai peraturan yang berlaku,” kata Sutarmin S Pd, Korwil air salek,. 
Ditambahkannya lagi, peserta sosialisasi tersebut ialah kepala sekolah dan bendahara Dana BOS, Dalam aturan tersebut, ada hal yang tidak diperbolehkan dalam penggunaan dana BOS seperti membayar honor bagi guru PNS, membayar honor tenaga kependidikan yang sudah menerima, honor koreksi ujian, honor penyusunan soal PAS, operator ASN, Ucapnya.

Lebih lanjut lagi dikatakan  Sutarmin S Pd, , bahwa dana BOS juga dilarang disimpan untuk dibungakan, disimpan di rekening pribadi, dipinjamkan kepada pihak lain, membeli saham, membiayai upacara peringatan hari besar Islam dan nasional,” tandasnya.

Harapan Korwil Kec.Air Salek Sutarmin S Pd, setelah acara sosialisasi/Verifikasi Dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin untuk penggunaan  Dana BOS semester satu sesuai dengan Juknis penggunaan dana BOS.

Ia Berpesan agar apa yang disampaikan ini bisa menjadi perhatian bersama. Mengingat dana BOS ini harus dipergunakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai ada yang menyalahgunakan dana BOS ini. Tutupnya.
Reporter : Mulyadi