Bawaslu Muara Enim Lakukan Monitoring & Evaluasi (Monev) di Kecamatan Sungai Rotan

MUARA ENIM – Bawaslu Kabupaten Muara Enim, Monitoring Evaluasi (Monev) Pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) di Kecamatan Sungai Rotan. Mereka ditemui oleh Ketua dan anggota Panitia Pengawas Kecamatan Sungai Rotan Kuntari serta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Sungai Rotan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sungai Rotan. Selasa (09/07/2024).
Ahya Udin, S.E menyampaikan beberapa arahan penting terkait pengawasan coklit yang telah memasuki hari ke-16

Ia menekankan perlunya PKD aktif dalam melakukan pengawasan, bukan hanya duduk diam tanpa mencatat dan mendokumentasikan kegiatan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih).
“Data yang dipegang oleh PKD sangat membantu dalam mengecek apakah pemilih sudah dicoklit atau belum, serta memverifikasi status pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), meninggal dunia, atau disabilitas,” ujar Ahya Udin.
Dia juga menegaskan pentingnya pengawasan melekat dan uji petik, memastikan jumlah pemilih sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dan mencatat pemilih disabilitas sesuai dengan ketentuan dalam KPT 779 tahun 2024.

Ahya Udin  mengingatkan agar PKD terus berkoordinasi dengan PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan Pantarlih, serta melakukan pengawasan tanpa menunggu perintah.

“Selain itu, PKD harus segera mencatat pemilih yang meninggal dunia dan memastikan apakah mereka telah dicoklit atau dinyatakan TMS oleh Pantarlih. PKD dan Panwascam juga diharapkan jeli dalam pengawasan dan uji petik, mencatat pelanggaran oleh Pantarlih, dan tidak menghalangi Pantarlih dalam proses coklit,” jelasnya.

Rapat evaluasi harus dilaksanakan oleh Panwascam dan PKD  sebelum pleno untuk membahas masalah, kendala, dan temuan hasil pengawasan dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Tampak hadir dalam acara ini selain anggota Bawaslu dan Panwascam Kuntari beserta anggota, juga dihadiri oleh ketua PPK kecamatan Sungai ANedi beserta Anggota, 

Liputan : Umar Dani