Pj. Bupati Terima Sertifikat Ambung Ujan Mas Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

MUARA ENIM - Setelah sebelumnya Tengkiang tercatat sebagai kekayaan intelektual komunal (KIK) ekspresi budaya dan pengetahuan tradisional serta Kue Gunjing Khas Semende sebagai inventarisasi kekayaan komunal indikasi asal, kali ini Pemerintah Kabupaten Muara Enim kembali mencatatkan Ambung Ujan Mas sebagai KIK pengetahuan tradisional asal Kabupaten Muara Enim. Adapun surat pencatatan yang diterima oleh Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., dari Staf Ahli Politik dan Keamanan Kemenkumham RI, Drs. Ibnu Chuldun, Bc.I.P., S.H., M.Si., ini diserahkan dalam kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) Tahun 2024 di Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (19/06).

Pada kesempatan itu Pj. Bupati hadir bersama Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, Dr. dr. Hj. Rose Mafiana, Sp.An., menyampaikan rasa syukur atas diterimanya sertifikat kekayaan intelektual komunal Ambung Ujan Mas. Dirinya menegaskan Pemkab. Muara Enim berkomitmen memfasilitasi pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (Haki) di Kabupaten Muara Enim sebagai upaya untuk memperoleh perlindungan secara hukum dari suatu kreativitas intelektual.
.
Selain itu, pada acara yang turut dihadir oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ir. S.A. Supriono, ini Pj. Bupati berterimakasih sekaligus mengapresiasi semua pihak terkait yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan MIC dengan tema Eloknye Batik Kujur Dusun Tanjung Sambil Ngihup Kopi Semendo Muara Enim yang secara khusus mengangkat pesona daerah dan kekayaan budaya asal Kabupaten Muara Enim agar dikenal lebih luas. Kemudian dijelaskan, selain diisi pameran dan peragaan busana yang diikuti 300 UMKM se-Sumsel, kegiatan yang didukung oleh PT. Bukit Asam ini juga sebagai pekan pelayanan konsultasi dan pendampingan Kekayaan Intelektual maupun Indikasi Geografis. [prokopim-me]

Reporter l Umar Dani