Petugas Pantarlih Desa Danau Rata Mulai Melakukan Coklit

MUARA ENIM -- Pasca dilantik 10 petugas Pantarlih di Desa Danau Rata mulai melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada Pilkada 2024.
Ketua PPK Kecamatan Sungai Rotan A Nedi mengatakan tujuan coklit data untuk mendapatkan data yang valid.

Panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) akan mendatangi satu per satu rumah warga. Mereka dibekali dengan kartu identitas, topi hingga surat tugas. “Tahapan coklit ini. waktunya panjang, ini dilaksanakan secara serentak se-kecamatan Sungai Rotan 

Tahapan coklit panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dengan jumlah 10 personel. Mereka dilantik di posko PPS Desa Danau Rata, Senin (24/6/2024) dan pada hari itu juga mereka sudah mulai melakukan tugasnya 

selanjutnya petugas Pantarlih menerima bimbingan teknis (bimtek) dan langsung turun ke lapangan. Dijelaskan A Nedi Pantarlih akan mengecek e-KTP dan kartu keluarga (KK) untuk dicocokkan dengan data KPU yang dibawa Pantarlih. “Kalau cocok di-list, ditempel (stiker). Kalau tidak cocok atau dobel dicoret. Syaratnya (data) harus sesuai KTP elektronik dan KK,” tegasnya.

Untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat terutama di Kecamatan Sungai Rotan  dalam coklit tersebut, warga diharapkan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya dan memberikan dokumen seperti KTP-E dan Kartu keluarga kepada petugas Pantarlih. “Beberapa dokumen yang perlu disiapkan warga yaitu, KTP, KK atau akta kematian bagi anggota keluarga yang telah meninggal,” ujarnya.
Liputan ; Umar Dani