Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Anggota Pengganti Antar Waktu BPD desa Talang Nangka

MUARA ENIM - Camat Lembak, Didi Haryanto S.Kom atas nama Bupati Muara Enim  mengambil sumpah/janji serta melantik anggota Pengganti Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Talang Nangka Kecamatan Lembak Periode 2021-2026,  bertempat di Aula Kantor Camat Lembak. Rabu 12 Juni 2024.

Selain dihadiri Camat Lembak beserta staf Seksi Pemerintahan, turut hadir Kapolsek Lembak, Danramil 4040-01 Gelumbang, Kepala Desa Talang Nangka beserta perangkat, Ketua BPD  beserta anggota, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan tamu undangan lainnya. Adapun Anggota BPD yang diambil sumpah/janji dan dilantik bernama Sandi, menggantikan Minan, BPD Dusun 2 (Dua), Dan Siska, menggantikan Rindi , Keterwakian Perempuan.

Acara di mulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Bupati Muara Enim, Selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan serta penandatanganan Berita Acara pelantikan, sambutan dari Kepala Desa Talang Nangka, sambutan Kapolsek Lembak, sambutan yang mewakili Danramil 404-01 Gelumbang, dan sambutan Camat Lembak, pembacaan do’a, serta pemberian ucapan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik serta foto bersama. *(Red).