Pemdes TALANG BALAI Salurkan BLT-DD 3 (Tiga) Bulan Sekaligus
Penetapan KPM BLT-DD tahun 2024 di dasarkan pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa, juga Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 dan Berita Acara Hasil Musyawarah Desa tentang Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Data KK Calon Penerima BLT-DD Desa TALANG BALAI Tahun 2024.
Kepala Desa MULYATO Menyampaikan bahwa program bantuan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) adalah program percepatan kemiskinan bagi masyarakat yang ada di desa. serta berpesan supaya uang bantuan ini di gunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, jangan di gunakan untuk membeli hal-hal yang tidak penting.
“Pergunakan uang bantuan ini untuk kebutuhan pokok sehari-hari, seperti membeli beras, lauk pauk dan jangan di gunkan membeli barang yang tidak penting”, pesannya.
Kegiatan di lanjutkan dengan penyerahan secara langsung untuk maju kedepan, kemudian secara bergantian , Kepala Desa TALANG BALAI, menyerahkan uang dan kepada KPM.
Adapun Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) 20224 ini di salurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan rincian tiga ratus ribu rupiah per bulan, untuk penyaluran periode ini di salurkan tiga tahap sekaligus yaitu sebesar Sembilan Ratus Ribu Rupiah untuk satu KPM.